IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA SAMARINDA NOMOR 23 TAHUN 2010 TENTANG PENETAPAN LINTASAN ANGKUTAN BARANG DALAM WILAYAH KOTA SAMARINDA (Julian Shafrani)

December 13, 2016
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Dec 13, 2016 @ 3:26 PM
IP: 125.162.113.52

  • 1. Title [Judul]: IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA SAMARINDA NOMOR 23 TAHUN 2010 TENTANG PENETAPAN LINTASAN ANGKUTAN BARANG DALAM WILAYAH KOTA SAMARINDA
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Julian Shafrani
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Peraturan Walikota Samarinda, Lintasan Angkutan
  • 4. Description [Abstrak] : Julian Shafrani, Program Studi Ilmu Pemerintahan, Jurusan Ilmu Administrasi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman Samarinda dengan judul skripsi : Implementasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Penetapan Lintasan Angkutan Barang Dalam Wilayah Kota Samarinda, dibawah bimbingan Bapak Dr. H. Muh. Jamal Amin, M.Si selaku dosen pembimbing I dan Ibu Hj. Letizia Dyastari, S.Sos., M.Si selaku dosen pembimbing II.
    Penelitian ini memiliki tujuan untuk dapat mengetahui dan mendeskripsikan Implementasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Penetapan Lintasan Angkutan Barang Dalam Wilayah Kota Samarinda dan faktor-faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambatnya. Jenis penelitian ini adalah kualitatif-deskriptif yang dimana teknik pengumpulan datanya melalui, sumber kepustakaan, observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi pada kegiatan penelitian langsung dilapangan serta dengan penggunaan teknik analisis data menurut Huberman dan Miles (dalam Bungin,2003: 63). Demikian hasil penelitian yang diperoleh secara keseluruhan bahwa Implementasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Penetapan Lintasan Angkutan Barang Dalam Wilayah Kota Samarinda masih terdapat faktor-faktor penghambat terutama pada perizinan setiap kendaraan angkutan barang yang melintas masuk dalam wilayah Kota Samarinda di Terminal Barang terlampir pada Pasal 10 bahwa mengalami kendala karena disfungsional Terminal Barang yang terletak di Jalan H.M. Rifaddin Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda sehingga berpengaruh terhadap penegakan aturan pada setiap Pasal lainnya yang terlampir dalam aturan.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Pemerintahan
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. H. Muh. jamal Amin, M.Si dan Hj. Letiza Gyastari, S.Sos., M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 13 Desember 2016
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel

Loading