IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG KAWASAN TANPA ASAP ROKOK DI KOTA BONTANG (Studi Tentang Kawasan Terbatas Merokok di Kantor Kecamatan Bontang Barat) (ALVI NOVITARANI)

May 26, 2015
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: May 26, 2015 @ 2:15 PM
IP: 180.248.84.55

  • 1. Title [Judul]: IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG KAWASAN TANPA ASAP ROKOK DI KOTA BONTANG (Studi Tentang Kawasan Terbatas Merokok di Kantor Kecamatan Bontang Barat)
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: ALVI NOVITARANI
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Kawasan Terbatas Merokok, Implementasi, Peraturan Daerah.
  • 4. Description [Abstrak] : Penelitian ini membahas tentang Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di Kota Bontang (Studi tentang Kawasan Terbatas Merokok di Kantor Kecamatan Bontang Barat).
    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan
    Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2012 tentang Kawasan Terbatas
    Merokok di Kantor Kecamatan Bontang Barat dan untuk mengetahui dan mendeskripsikan faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam Implementasi Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Kawasan Terbatas Merokok di Kantor Kecamatan Bontang Barat.
    Adapun fokus penelitian ini adalah penyediaan Tempat Khusus Merokok,
    penyuluhan kepada pegawai serta masyarakat kemudian sanksi yang diberlakukan. Selanjutnya faktor penghambat Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 tahun
    2012 tentang Kawasan Terbatas Merokok di Kantor Kecamatan Bontang Barat. Data primer dalam penelitian ini diantaranya adalah Sekretaris Kecamatan Bontang Barat, Para Pegawai Kecamatan Bontang Barat dan Masyarakat
    Kecamatan Bontang Barat. Data dianalisis dengan menggunakan Analisis Data
    Kualitatif Model Interaktif dari Miles and Hubberman.
    Hasil dari penelitian yang telah dilakukan, bahwa Implementasi perda Kota Bontang Nomor 5 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok (Studi tentang Kawasan Terbatas Merokok di kantor Kecamatan Bontang Barat) faktanya belum
    berjalan maksimal sebagaimana yang diharapkan walaupun sudah bisa sedikit demi sedikit diterapkan dan sudah bisa mengurangi para pelanggar dan menyadarkan masyarakat bahwa ada tempat-tempat tertentu yang dimana benar-benar dilarang untuk merokok dan terbatas untuk kegiatan merokok. Belum maksimalnya implementasi peraturan daerah ini disebabkan karena ada beberapa hal yang tidak
    maksimal dilakukan seperti belum disediakannya tempat khusus merokok yang layak bagi para perokok, kurangnya penyuluhan secara langsung, dan belum maksimal sanksi yang diberlakukan bagi para pelanggar di Kawasan Terbatas Merokok serta faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam implementasi..
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Administrasi Negara
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Antonius Margono.M.Si & Dr. Bambang Irawan, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 26 Mei 2015
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel

Loading