Implementasi Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Balikpapan (Winy Astrini Erwaningtyas, Bambang Irawan, Cathas Teguh Prakoso)

January 29, 2020
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Jan 29, 2020 @ 4:37 PM
IP: 114.125.171.207

  • 1. Title [Judul]: Implementasi Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Balikpapan
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Winy Astrini Erwaningtyas, Bambang Irawan, Cathas Teguh Prakoso
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Implementasi Perwali, Sosialisasi, Sanksi Administratif, Kantong Plastik.
  • 4. Description [Abstrak] : Penelitian dimaksudkan untuk menganalisis dan mendeskripsikan serta untuk mengidentifikasi faktor penghambat implementasi Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Balikpapan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan fokus penelitian yaitu, pembinaan dan pengawasan yaitu sosialisasi dan pelatihan. Kemudian sanksi administratif yaitu, teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan dan pencabutan sementara izin serta faktor penghambat Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Balikpapan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan ialah model interaktif yang dikembangkan oleh miles, Huberman dan saldana. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa implementasi Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Balikpapan dari segi pembinaan dan pengawasan melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan sudah berjalan cukup baik. Pengawasan yang dilakukan kurang maksimal kepada pelaku usaha, karena masih terdapat pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Selain itu koordinasi antara pelaksana juga berjalan dengan baik. Kemudian dari segi pemberian sanksi administratif sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada. Dalam pelaksanaan pemberian sanksi, pelaksana kebijakan baru memberikan sanksi teguran lisan dan teguran tertulis 1 kepada pelaku usaha yang melanggar. Serta masyarakat yang ikut mendukung pelaksanaan kebijakan penggurangan penggunaan kantong plastik.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Administrasi Negara
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Bambang Irawan, M.Si, Dr. Cathas Teguh Prakoso, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 29 Januari 2020
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Skripsi

Loading