Kinerja Aparatur Sipil Negara Dalam Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) di Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser (Riski Mariah)

January 23, 2020
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Jan 23, 2020 @ 1:28 AM
IP: 103.31.207.25

  • 1. Title [Judul]: Kinerja Aparatur Sipil Negara Dalam Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) di Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Riski Mariah
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Kinerja, Aparatur Sipil Negara, Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN)
  • 4. Description [Abstrak] : Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menggambarkan kinerja aparatur sipil negara tentang pelayanan administrasi terpadu (PATEN) di Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser dan untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat kinerja dalam pelayanan administrasi terpadu (PATEN) tersebut. Penelitian ini berjenis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa didalam kinerja pelayanan administrasi terpadu (PATEN) kepada masyarakat tidak ada perbedaan dalam pemberian pelayanan, hanya saja yang membedakan pelayanan ketika masyarakat tidak melengkapi berkas sesuai syarat yang ditentukan sehingga lebih dulu melayani berkas yang sudah lengkap dan masyarakat yang belum lengkap syaratnya disuruh untuk melengkapinya. Untuk efektifitas dalam kinerjanya yaitu mengikuti alur dengan cara mengetahui prosedur pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat agar lebih membantu dan memudahkan bagi ASN, syarat dan ketentuan tentang pelayanan administrasi terpadu (PATEN) sudah jelas dipajang dipintu masuk Kantor Kecamatan Batu Sopang. Untuk masyarakat yang kurang paham tetang syarat yang telah dipajang akan diberikan arahan oleh petugas loket tentang berkas apa saja yang harus dilengkapi sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat tersebut. Adapun pemberian pelayanan administrasi terpadu (PATEN) kepada masyarakat telah dilaksanakan sesuai dengan syarat dan ketentuannya dalam penyelesaian berkas maupun dokumen dengan tepat waktu. ASN sudah berusaha agar masyarakat mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan, tetapi dalam faktor penghambat pelaksanaan pelayananan administrasi terpadu (PATEN) masih ada hal yang belum bisa ditentukan waktu penyelesaian terkait pengurusan E-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Pemerintahan
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Iman Surya, M.Si, Nur Hasanah, S.Sos., M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 23 Januari 2020
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Skripsi

Loading