Implementasi Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Jam Kerja dan Pengisian Daftar Hadir Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Studi Kasus di Kantor Kecamatan Mook Manaar Bulatn (Sundari Oktaviana )

January 20, 2020
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: Oktaviana, Sundari
On: Jan 20, 2020 @ 12:02 PM
IP: 125.160.120.56

  • 1. Title [Judul]: Implementasi Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Jam Kerja dan Pengisian Daftar Hadir Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Studi Kasus di Kantor Kecamatan Mook Manaar Bulatn
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Sundari Oktaviana
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: implementasi, peraturan bupati Kutai Barat, hari jam kerja, pengisian daftar had
  • 4. Description [Abstrak] : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Bupati Kutai Barat Barat Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Jam Kerja dan Pengisian Daftar Hadir di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Studi Kasus di Kantor Kecamatan Mook Manaar Bulatn). Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Peraturan Bupati Kutai Barat Barat Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Jam Kerja dan Pengisian Daftar Hadir di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Studi Kasus di Kantor Kecamatan Mook Manaar Bulatn) belum dapat dikatakan terimplementasi, Hal tersebut dapat dilihat dari masih adanya Pegawai yang belum mengetahui Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017. Masih adanya pegawai yang melanggar aturan seperti tidak ada diruangan, mengobrol disaat jam kerja, absensi manual masih belum disertakan jam masuk dan pulang kantor, dan masih adanya toleransi dari atasan kepada pegawai yang melanggar peraturan. Adapun yang menghambat implementasi adalah lokasi geografis seperti akses jalan menuju kekantor kurang mendukung jika cuaca sedang tidak baik seperti hujan sehingga sulit menempuh perjalanan dan belum adanya tenaga listrik untuk mendukung akses kelengkapan administrasi, pelayanan dan absensi Pegawai di Kantor Kecamatan Mook Manaar Bulatn.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program S1 Pemerintahan Integratif (PIN)
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : 1. Dr. Heryono Susilo Utomo, M.Si dan 2. Budiman, S.IP., M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2020
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel eJournal

Loading