Implementasi Kebijakan Penutupan Lokalisasi Kampung Kajang di Kelurahan Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur (Nor Shalihah)

September 9, 2019
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Sep 9, 2019 @ 8:31 AM
IP: 180.248.123.254

  • 1. Title [Judul]: Implementasi Kebijakan Penutupan Lokalisasi Kampung Kajang di Kelurahan Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Nor Shalihah
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Implementasi, lokalisasi, kampung, Kajang
  • 4. Description [Abstrak] : Abstrak
    Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi Kebijakan Penutupan Lokalisasi Kampung Kajang di Kelurahan Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur. dan menentukan hambatan dalam implementasi Kebijakan Penutupan Lokalisasi Kampung Kajang di Kelurahan Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan Kabupaten Kutai Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan Penutupan Lokalisasi Kampung Kajang telah dilaksanakan dan lokalisasi berhasil ditutup berdasarkan SK Bupati Nomor: 462.3/K.237/2013 Tentang Larangan Kegiatan Prostitusi/Lokalisasi di Kabupaten Kutai Timur. Untuk menindak lanjuti kebijakan tersebut dilakukanlah sosialisasi, pendataan PSK dan mucikari, pemberian dana santunan sosial, penertiban, dan pengawasan. Namun dalam perjalannya eks lokalisasi tersebut beralih menjadi cafe/karaoke yang dicurigai melakukan praktik prostitusi secara terselubung. Salah satu yang menjadi hambatan dalam penutupan lokalisasi ialah adanya temuan tokoh masyarakat dan masyarakat di sekitar lokaliasi yang mengetahui kegiatan yang ada, sehingga sulit untuk mengawasi kegiatan cafe dan karaoke tersebut. Sehingga diharapkan untuk langkah ke depan dapat dilakukan kerja sama dan saling bersinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat serta adanya pemanfaatan ruang eks Lokalisasi Kampung Kajang untuk menunjang percapatan pembangunan khususnya di bidang ekonomi masyarakat sehingga tidak beralih menjadi tempat cafe dan karaoke.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Pemerintahan
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Anwar Alaydrus, S.Sos, M.M/Melati Dama, S.Sos, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 09 Agustus 2019
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Skripsi

Loading