Pelaksanaan Adat Pembatalan Peminangan pada Masyarakat Suku Dayak Lundayeh di Desa Pelita Kanaan Kabupaten Malinau (Charles)
September 1, 2019
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Data Portal Mahasiswa S1
Submitted by: ,
On: Sep 1, 2019 @ 9:17 PM
IP: 36.75.33.253
- 1. Title [Judul]: Pelaksanaan Adat Pembatalan Peminangan pada Masyarakat Suku Dayak Lundayeh di Desa Pelita Kanaan Kabupaten Malinau
- 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Charles
- 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Adat, Pembatalan, Peminangan, Masyarakat, Suku Dayak, Lundayeh
- 4. Description [Abstrak] : Tradisi adat Dayak Lundayeh sebelum dilaksanakan perkawinan didahului dengan prosesi pertunangan atau peminangan. Pada proses peminangan pihak keluarga laki-laki dan perempuan membuat komitmen untuk menjalin hubungan menuju ke perkawinan. Namun, proses peminangan yang sudah dilaksanakan tidak seluruhnya berakhir pada proses perkawinan, beberapa peminangan yang sudah dilakukan harus dilakukan pembatalan, artinya kedua pasangan dan keluarga tidak melanjutkan proses peminangan kepada proses perkawinan sebagai akibat terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pihak atau tidak adanya kesepakatan diantara kedua keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk Mendeskripsikan tahapan pembatalan pertunangan, mendeskripsikan dampak hukum dan sosial, mendeskripsikan penyelesaian perselisihan akibat pembatalan pertunangan melalui kelembagaan adat Dayak Lundayeh di Desa Pelita Kanaan. Jenis penelitian yang dilakukan penulis termasuk diskriptif dan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat adat Dayak Lundayeh merupakan masyarakat yang masih memegang teguh tradisi dan budaya adat, berbagai tradisi masih dilaksanakan secara adat oleh kelembagaan adat yang terdapat di Desa, termasuk tradisi peminangan. Dalam pelaksanaan tradisi peminangan lembaga adat Dayak Lundayeh memiliki fungsi dan peran sebagai lembaga persidangan, fasilitator dan mediator dalam melaksanakan prosesi pembatalan pertunangan dan penyelesaian sengketa yang timbul akibat pembatalan pertunangan. Pembatalan pertunangan pada masyarakat adat Dayak Lundayeh memiliki dampak sosial bagi masyarakat seperti pengucilan oleh masyarakat dan dampak paling buruk berupa pengusiran dari lingkungan Desa, sehingga penyelesaian sengketa yang dilaksanakan secara adat Dayak Lundayeh dapat menyelesaikan dampak sosial yang ditimbulkan, salah satunya dengan pemberian sanksi berupa denda oleh salah satu pihak untuk diberikan kepada pihak yang lain.
- 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Sosiatri
- 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Drs. Martinus Nanang. MA, Sarifudin, S.Sos., M.Si
- 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 1 September 2019
- 8. Type: Artikel
- 9. Identifier/ permalink [URL menuju konten di lembaga kontributor]: https://ejournal.sos.fisip-unmul.ac.id/site/?p=1292
- 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Skripsi