Fungsi Kepala Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur di desa Bukit Raya Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara (Riza Artamivia, Rita Kalalinggi, Anwar )

July 5, 2019
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Jul 5, 2019 @ 5:15 PM
IP: 36.75.92.208

  • 1. Title [Judul]: Fungsi Kepala Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur di desa Bukit Raya Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Riza Artamivia, Rita Kalalinggi, Anwar
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Fungsi, kepala desa, proses, pembangunan, infrastruktur
  • 4. Description [Abstrak] : Tujuan penelitian ini yaitu ingin mengetahui fungsi kepala desa dalam pembangunan infrastruktur di desa bukit raya kecamtan tenggarong seberang kabupaten kutai kartanegara dan ingin mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam pembangunan di wilayah desa bukit raya. Jenis penelitian yang digunakann dalam penelitiann ini adalah deskriptif dengan analisis kualitatif. Lokasi penelitian dilaksanakan di desa bukit raya kecamatan tenggarong seberang kabupaten kutai kartanegara. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder diperoleh dari dokumen atau profil desa yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diteliti, untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan peneliti menggunakan teknik wawancara dan teknik dokumentasi. Hasil penelitian merupakan tahapan kesimpulan dalam proses pembuatan penelitian. Kesimpulan yang dapat di uraikan berdasarkan tujuan dan rumusan masalah dalam penelitian. Fungsi kepala desa dalam pembangunan infrastruktur desa guna untuk mensejahterakan masyarakat dan selaku wujud pimpinan yang semua kegiatan yang bertanggung jawab adalah kepala desa. Pentingnya membuat perencanaan pembangunan yaitu agar pembangunan lebih terarah, kepala desa dalam memberikan pengarahan mengenai pembangunan infrstruktur di desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing yang melekat di perangkat-perangkat yang ada, dalam mengambil keputusan kepala desa selalu berpatokan pada hasil rapat, kepala desa dalam mengkoordinir penyelenggaraan pembangunan desa melalui perangkatnya sesuai dengan bidangnya masing-masing, misalnya pembangunan desa di bidang sosial melalui Kasi Pelayanan dan Kepala desa dalam mengawasi penyelenggaraan pembangunan dibantu oleh lembaga BPD sebagai salah satu tugas fungsi kami yaitu mengawasi dalam tingkat pembangunan desa.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Pemerintahan
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Rita Kala Linggi, M.Si Dr. Anwar As, S.Sos., MM
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 5 Juli 2019
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Skripsi

Loading