Evaluasi Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Rumah Sakit Dirgahayu Kota Samarinda. (Riski Nopita Sari, Rita Kalalinggi, Anwar Alaydrus)

July 3, 2019
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Jul 3, 2019 @ 4:17 AM
IP: 180.248.111.5

  • 1. Title [Judul]: Evaluasi Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Rumah Sakit Dirgahayu Kota Samarinda.
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Riski Nopita Sari, Rita Kalalinggi, Anwar Alaydrus
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Implementasi, kebijakan publik, evaluasi.
  • 4. Description [Abstrak] : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Evaluasi Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Rumah Sakit Dirgahayu Kota Samarinda dan mengidentifikasi faktor penghambat di dalam pelaksanaan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Rumah Sakit Dirgahayu Kota Samarinda. Penelitian ini dilaksanakan di Rumah Sakit Dirgahayu Kota Samarinda. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis data model interaktif yang dikembangkan oleh Milles dan Huberman (Sugiyono 2014). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Rumah Sakit Dirgahayu Kota Samarinda sudah mengupayakan pelaksanaan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Namun dalam pelaksanaannya belum berjalan dengan maksimal yang dapat dilihat dari indikator input (masukan), process (proses), output (hasil), outcome (dampak), serta faktor-faktor yang menjadi penghambat yaitu kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat, kurangnya pengawasan yang dilakukan satuan tugas anti rokok, tidak tersedianya fasilitas pendukung seperti tempat khusus merokok, dan pemberian sanksi yang kurang tegas kepada para pelanggar peraturan kawasan tanpa rokok sehingga Rumah Sakit Dirgahayu belum menjadi kawasan tanpa rokok sepenuhnya karena hingga kini masih ditemukan pelanggaran kawasan tanpa rokok.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Pemerintahan
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Rita Kalalinggi, M.Si/Dr. Anwar Alaydrus, S.Sos., MM
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 3 Juli 2019
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Skripsi

Loading