Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Ketertiban Umum (Studi Tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau) (Datin Santa)

June 26, 2013
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Jun 26, 2013 @ 11:02 AM
IP: 112.215.66.115

  • 1. Title [Judul]: Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Ketertiban Umum (Studi Tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau)
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Datin Santa
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Implementasi, Ketertiban Umum, Pedagang kaki Lima, Faktor Penghambat, faktor Pen
  • 4. Description [Abstrak] :
    Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Tentang Ketertiban Umum dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau. latar belakang dari penelitia ini adalah maraknya pedagang kaki lima yang berjualan atau melakukan aktifitas perdagangan di Kecamatan Malinau Kota dan merubah alih fungsi pasar. Aktivitas yang dilakukan oleh para pedagang ini dirasa sangat menggangu karena berbagai faktor diantaranya yaitu para pedagang tidak memperhatikan kebersihan lingkungan, tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), menyebabkan macetnya arus lalu lintas dan menggunakan tempat yang bukan diperuntukkan untuk aktivitas perdagangan atau pasar. Tujuan dari penelitian ini adalah menertibkan para pedagang dan memindahkan pedagang ke tempat yang telah disediakan oleh pihak pemerintah sehingga dapat menciptakan Kecamatan Malinau Kota yang tertib aman dan nyaman. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dimana penelitian dilakukan melalui observasi, kepustakaan, pengumpulan data dan wawancara secara mendalam. Setelah itu data-data yang diperoleh dikumpulkan dideskripsikan dan dianalisis dengan analisis kualitatif.
    Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan penertiban di Kecamatan Malinau Kota dapat dilaksanakan dengan baik namun belum maksimal hal tersebut karena masih banyak dari pedagang yang tidak ingin pindah ketempat-tempat yang telah disediakan oleh pemerintah, salah satunya adalah para pedagang yang menjual sayur, ikan, daging dan sembako yang akan dipindahkan ke pasar induk. Para pedagang tidak ingin pindah alasanya adalah karena lokasi pasar induk berada jauh dari pemukiman penduduk dan sepi dari pengunjung atau pembeli.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program S1 Pemerintahan Integratif (PIN)
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Drs. Muhammad Arifin, M.Hum dan Drs. Sugandi, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2013
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: article eJournal

Loading