IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK OLEH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DI KOTA SAMARINDA (Alda Luvina Permatasari , Rita Kalalinggi , Letizia Dyastari)

November 2, 2018
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Nov 2, 2018 @ 11:37 AM
IP: 125.160.46.119

  • 1. Title [Judul]: IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SAMARINDA NOMOR 10 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK OLEH DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DI KOTA SAMARINDA
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Alda Luvina Permatasari , Rita Kalalinggi , Letizia Dyastari
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Implementasi, Peraturan Daerah, Perlindungan Anak
  • 4. Description [Abstrak] : Tujuan penelitian untuk mengetahui dan mendeskripsikan implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak di Kota Samarinda yang diterapkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak di Kota Samarinda. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif yang di awali dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dengan penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan melakukan penelitian kepustakaan, penelitian kelapangan yaitu dengan pengumpulan data melalui kegiatan observasi, wawancara dan dokumentasi untuk mendapatkan data sesuai dengan yang dibutuhkan dalam penelitian. Hasil penelitian menujukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda sudah terbilang cukup baik. Dalam memberikan perlindungan kepada anak korban kekerasan diberikan perlindungan sosial yang meliputi pelayanan sosial dasar seperti bantuan psikolog, bantuan hukum, pendidikan, bimbingan agama dan pelayanan kesehatan, dan juga fasilitas rumah aman untuk korban yang memerlukan rehabilitasi, dan diberikan perlindungan identitas dari media massa agar tidak terjadi labelisasi kepada korban maupun pelaku yang masih dibawah umur. Faktor penghambat yang dihadapi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda dalam memberikan perlindungan kepada anak korban kekerasan adalah 1) sumber daya yang masih kurang, 2) belum memiliki rumah aman. Sedangkan yang menjadi faktor pendukung adalah: 1) sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat, 2) kerjasama dengan instansi terkait, 3) adanya aktivis PATBM
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Pemerintahan
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Rita Kalalinggi, M.Si dan Hj. Letizia Dyastari, S.Sos., M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2018
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Ejurnal

Loading