PENERAPAN STANDAR PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN ( PATEN) KECAMATAN BONTANG UTARA KOTA BONTANG (Dwi Julianti Rizka Safitri)

October 30, 2018
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Oct 30, 2018 @ 1:18 PM
IP: 36.84.231.8

  • 1. Title [Judul]: PENERAPAN STANDAR PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN ( PATEN) KECAMATAN BONTANG UTARA KOTA BONTANG
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Dwi Julianti Rizka Safitri
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Standar Pelayanan, (PATEN)
  • 4. Description [Abstrak] : Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang Penerapan Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( PATEN) Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang) dan untuk mengetahui faktor penghambat penerapan standar pelayanan administrasi terpadu Kantor Kecamatan Bontang UtaraKota Bontang. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yang menggambarkan penerapan standar pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN) kecamatan Bontang Utara Kota Bontang. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumenstasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis data model interaktif.Dari hasil penelitian bahwa Penerapan Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( PATEN) Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang Prosedur Pelayanan sudah sederhana karena alur pelayanan yang singkat dan tidak berbelit-belit. Waktu penyelesaian pelayanan dalam pengurusan izin cukup baik, cepat dan tepat. Karena kantor kecamatan bontang utara memiliki komitmen pelayanan yang wajib dijalankan sehingga menciptakan pelayanan yang efektif. Biaya pelayanan sudah tidak ada lagi pemungutan biaya di kantor kecamatan bontang utara, semua pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat bebas dari biaya atau tanpa di pungut biaya sedikitpun dalam hal pembuatan KTP, KK Surat Ijin Faktor penghambat Penerapan Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( PATEN) Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang) yaitu Faktor Komunikasi, Sumber Daya (Resources), Faktor Struktur Birokrasi, Faktor Sikap Pelaksana (Disposisi).Saran perlunya di adakan pelatuhan untuk staf-staf kecamatan agar lebih terlatih dalam bidang nya , lalu perlunya penerapan disiplin yang lebih tinggi agar pegawai bisa berkomitmen pada komitmen nya ke masyarakat tentang ketepatan waktu dalam penyesuaian suatu berkas.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Administrasi Negara
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Farhanuddin Jamanie., M.Si dan Hj. Hariati., S.Sos., M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2018
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Ejurnal

Loading

Print Friendly, PDF & Email