PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENGENDALIKAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KOTA SAMARINDA (Studi Pada Kecamatan Samarinda Kota) (Ismaya Bimantara)

September 29, 2018
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Sep 29, 2018 @ 9:56 AM
IP: 36.84.231.105

  • 1. Title [Judul]: PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENGENDALIKAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KOTA SAMARINDA (Studi Pada Kecamatan Samarinda Kota)
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Ismaya Bimantara
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Peran, Minuman Beralkohol
  • 4. Description [Abstrak] : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam mengendalikan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Samarinda studi di Kecamatan Samarinda serta untuk mengidentifikasi faktor penghambatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan fokus penertiban, penindakan, penyidikan, dan tindakan administratif serta faktor penghambat peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam mengendalikan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Samarinda studi di Kecamatan Samarinda. Teknik pengumpulan data dilakukan penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (field work research) yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis data model Miles dan Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, paparan data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian dalam penelitian menunjukkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda sebagai satuan yang melaksanakan atau eksekutor peraturan daerah kota samarinda yang salah satunya menangani masalah Minuman Beralkohol sudah berjalan dengan baik. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda sebagai pelaksana peraturan daerah dalam melakukan penindakan dalam upaya pengendalian peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Samarinda khususnya di Kecamatan Samarinda Kota udah berjalan cukup baik. Upaya penyidikan yang di lakukan satuan polisi pamong praja belum berjalan dengan baik. Karena masih tidak ada efek jera bagi warga masyarakat yang melanggar atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa ijin. Upaya administratif yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja berupa pemberian surat teguran kepada warga masyarakat yang melanggar peraturan mengenai minuman beralkohol masih memungkinkan peluang bagi penjual minuman beralkohol ilegal dapat membersihkan atau mengkosongkan barang bukti yang ada. seringnya di temukan warga masyarakat yang mengulangi atau menjual minuman beralkohol setelah tertangkap sebelumnya. Karena lemahnya hukuman yang di berikan menjadikan tidak adanya efek jera bagi warga masyarakat yang melanggar atau menjual minuman beralkohol secara ilegal. Kebocoran informasi mengenai penertiban minuman beralkohol sehingga pada saat penertiban tidak ada di temukan barang bukti di lapangan, dan juga kebocoran tersebut yang di dapatkan para penjual dan pengedar minuman beralkohol ilegal di dapatkan dari oknum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda, karena banyaknya pegawai yang ada menjadikan tidak terkendalinya seluruh pegawai
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Administrasi Negara
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Heryono Susilo Utomo, M.Si dan Dr. Bambang Irawan, S.Sos, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2018
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Ejurnal

Loading