IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGAMPUNAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SAMARINDA (USWATUN HASANAH)
February 7, 2018
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Data Portal Mahasiswa S1
Submitted by: ,
On: Feb 7, 2018 @ 3:22 PM
IP: 110.139.173.41
- 1. Title [Judul]: IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGAMPUNAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SAMARINDA
- 2. Creator [Pengarang/ penulis]: USWATUN HASANAH
- 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGAMPUNAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SAMAR
- 4. Description [Abstrak] : Implementasi Kebijakan Pengampunan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda dibawah bimbingan Prof. Dr. Hj. Aji Ratna Kusuma, M.Si selaku pembimbing I dan Dr. Muhammad Awaludin, SE., M.Si selaku pembimbing II Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan pengampunan pajak di Kota Samarinda dan untuk menganalisis faktor penghambat yang timbul dalam implementasi kebijakan pengampunan pajak Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan fokus penelitian: 1. Keberhasilan implementasi kebijakan pengampunan pajak di Kota Samarinda dilihat dari model implementasi kebijakan George C Edward III yang terdiri dari empat tahapan implementasi, yaitu: a. Komunikasi; b. Sumber Daya; c. Disposisi atau Sikap Pelaksana; d. Struktur Birokrasi. 2. Faktor penghambat implementasi kebijakan pengampunan pajak berdasarkan UU RI No. 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak. Pengambilan sumber data dilakukan secara purposive sampling serta accidental sampling dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melakukan penelitian kepustakaan, observasi lapangan, wawancara dan dokumentasi Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejauh ini para implementator di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda telah melaksanakan kebijakan pengampunan pajak yang merupakan sebuah kebijakan yang baru dengan mengerahkan segala usaha yang dapat mereka lakukan agar kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik di Kota Samarinda. Dimulai dari melakukan sosialisasi melalui beberapa media, menyediakan help desk yang bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai pengampunan pajak. Namun sosialisasi yang dilaksanakan cakupannya belum terlalu luas, hanya kalangan tertentu saja yang mendapatkan sosialisasi yang telah dilakukan. Kemudian kendala dari wajib pajak sendiri yaitu seperti tidak lengkapnya syarat-syarat yang dibutuhkan pada saat proses pendaftaran pengampunan pajak maupun kesadaran dari wajib pajaknya sendiri yang masih kurang untuk melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak baik orang pribadi maupun badan yang tidak mengungkapkan seluruh harta kekayaannya bahkan sampai menyembunyikan hartanya ke luar negeri.
- 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Administrasi Negara
- 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Prof. Dr. Hj. Aji Ratna kusuma, M.Si dan Dr. Muhammad Awaludin, SE., M.Si
- 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2018
- 8. Type: Artikel
- 9. Identifier/ permalink [URL menuju konten di lembaga kontributor]: http://ejournal.an.fisip-unmul.ac.id/site/?p=2568
- 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Ejurnal AN