IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK OLEH KANTOR PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA TANA PASER KABUPATEN PASER (Riza Alkhafidh)
August 24, 2017
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Data Portal Mahasiswa S1
Submitted by: alkhafidh, riza
On: Aug 24, 2017 @ 11:50 AM
IP: 36.84.231.188
- 1. Title [Judul]: IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK OLEH KANTOR PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA TANA PASER KABUPATEN PASER
- 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Riza Alkhafidh
- 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Implementasi, Peraturan Daerah, Perlindungan Anak
- 4. Description [Abstrak] : Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak oleh Kantor P2TP2A di Kota Tana Paser Kabupaten Paser dan juga untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh pihak Kantor P2TP2A dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di Kabupaten Paser. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Untuk data, penulis mengumpulkan dengan cara data primer, diperoleh dari pelaksana tugas Kepala P2TP2A Kabupaten Paser menggunakan Purposive Sampling. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara dan penggunaan dokumen. Untuk analisis data menggunakan metode kualitatif model interaktif yang terdiri atas kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian terkait Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak oleh P2TP2A Kabupaten Paser diketahui bahwa pihaknya sudah berupaya untuk melakukan implementasi terkait Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di Kabupaten Paser walaupun masih terdapat kendala-kendala dalam pelaksanaannya, atau tidak seratus persen masalahnya teratasi. Kesimpulan mengenai Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak oleh pihak Kantor P2TP2A Kabupaten Paser sudah dilaksanakan dengan berpedoman pada SOP. Dalam upaya pencegahan, pihak P2TP2A melakukan sosialisasi dan mengadakan seminar. Untuk pengurangan resiko, kantor P2TP2A telah merangkul instansi yang ada seperti instansi yang berwenang, organisasi kemasyarakatan dan media massa. Mengenai penanganan, pihak P2TP2A mencoba melakukan mediasi dan meminta bantuan kepada kepolisian. Untuk pembinaan, pihak P2TP2A akan menyerahkan kepada keluarga korban dan direhabilitasi. Kemudian kendalanya, pihak P2TP2A lebih kepada pendanaan dan SDM.
- 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Pemerintahan
- 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Rita Kala Linggi, M.Si & Budiman, S.IP, M.Si
- 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: Agustus 2017
- 8. Type: Artikel
- 9. Identifier/ permalink [URL menuju konten di lembaga kontributor]: http://ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id/site/?p=2518
- 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: http://ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id/site/?p=2518