EVALUASI PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN DI KELURAHAN BUKIT BIRU KECAMATAN TENGGARONG KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Buhari)

June 13, 2017
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Jun 13, 2017 @ 11:25 AM
IP: 180.248.117.185

  • 1. Title [Judul]: EVALUASI PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN DI KELURAHAN BUKIT BIRU KECAMATAN TENGGARONG KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Buhari
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Evaluasi, Perubahan status Desa
  • 4. Description [Abstrak] : Penelitian ini bertujuan untuk melakukan Evaluasi terhadap Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Bukit Biru di Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara yang difokuskan pada Luas Wilayah, Jumlah Penduduk, Sarana dan Prasarana, Potensi Ekonomi, dan Kondisi Sosial Budaya. Dalam pelaksanaan evaluasi, bukan hanya sekadar melaksanakan tahapan akhir suatu proses atau keberhasilan kinerja lurah. Tetapi yang akan diketahui adalah tujuan dari pelaksanaan evaluasi tersebut, yaitu mengukur sejauh mana hasil pencapaian dari target Lurah yang merupakan pelaksana tugasnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah Daerah dan di bawah naugan Camat. Yang tentunya hasil dari proses evaluasi tersebut yang sangat berguna bagi kemajuan atau peningkatan mutu pelayanan pada masyarakat.
    Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara langsung dengan Informan dan arsip serta dokumentasi yang berkaitan dengan penelitian. Data-data yang didapatkan, dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data model interaktif yang di kembangkan oleh Milles dan Huberman (2014).
    Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan di Kelurahan Bukit Biru Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara berjalan dengan baik. Dengan di dukungnya oleh masyarakat yang mengigikan ada kemajuan pembangunan infastruktur jalan serta perbaikan di bidang pertanian di tempat mereka tingal sehingga muncul wacana dan komitmen yang kuat di lingkungan desa tersebut atas inisiatif dari masyarakat dan juga masyarakat ingin pelayanan cepat dalam mepermudah mengurus yang berkaitan administrasi, yang kemudian merupakan menjadi program Pemeritah yang mengharuskan tuntutan perundang-undangan, Kemudian meperhatikan ketentuan peraturan daerah, seperti yang terterah dalam peraturan pemerintah kutai Nomor 8 tahun 2000, dalam pasal 3 Syarat-syarat dan pembentukan kelurahan. sesuai dengan tuntutan perundang-undangan.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Pemerintahan
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Erwin Resmawan, M.Si & Dr. Rita Kala Linggi, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 13 Juni 2017
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel

Loading