PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA BBERENCANA DI KELURAHAN JAWA KECAMATAN SAMARINDA ULU KOTA SAMARINDA (Alan Hairuna Siregar)

October 4, 2016
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by:
On: Oct 4, 2016 @ 11:01 AM
IP: 36.80.58.151

  • 1. Title [Judul]: PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA BBERENCANA DI KELURAHAN JAWA KECAMATAN SAMARINDA ULU KOTA SAMARINDA
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Alan Hairuna Siregar
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Peran, Kepala Desa, Motivator, Fasilitator, Mobilisator
  • 4. Description [Abstrak] : Penelitian yang dilakukan oleh Alan Hairuna Siregar (1202025077), Program Studi Ilmu Pemerintahan, Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Unuversitas Mulawarman Samarinda. Berjudul Peran Keala Desa Dalam Mengelola Dana CSR PT. Kaltim Prima Coal di Desa Sepaso Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur. Dibawah bimbingan Bapak Dr. Erwin Resmawan, M.Si sebagai Pembimbing I dan Bapak Budiman, S.Ip., M.Si sebagai Pembimbing II.
    Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian adalah bangaimana Peran Kepala Desa dalam Mengelola Dana CSR PT. KPC di Desa Sepaso Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur. Yang di fokuskan Bagaimana Peran Kepala Desa Sebagai Motivator, Fasilitator dan Mobilisator di dalam Pengelolaan Dana CSR PT. KPC di Desa Sepaso.
    Penelitian di laksanakan di Desa Sepaso Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur. Dalam pengumpulan data di lakukan dengan Wawancara, Observasi dan Dokumentasi. Adapun yang menjadi Narasumber yaitu Kepala Desa, Ketua BPD, Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat, yang memberikan informasi sesuai dengan yang di butuhkan penulis.
    Peran Kepala Desa dalam Mengelola Dana CSR PT. Kaltim Prima Coal di Desa Sepaso Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur, dalam peran Kepala Desa harus mampu memberikan pertisipasi kepada masyarakat dalam peningkatan pembangunan desa maupun masyarakat desa di dalam penggunaan dana CSR, karena Kepala Desa sebagai Motivator memberikan Dorongan Semangat kerja kepada Panitia CSR dan Dorongan Kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pengelolaan dana CSR, Kepala Desa sebagai Fasilitator memberikan Fasilitas sarana prasarana dan Modal Kepada Masyarakat, dan Kepala Desa Sebagai Mobilisator turun tangan langsung ke masyarakat dalam Pengelolaan dana CSR terhadap masyarakat, Kepala Desa dapat memberikan arahan kepada masyarakat untuk saling bekerja sama dalam pengelolaan dana CSR dan dalam pelaksanaan program CSR agar dana CSR ini dapat tepat sasaran penggunaannya sehingga dapat di laksanakan sesuai dengan apa yang telah di rencanakan bersama, antara masyarakat dan pemerintah desa.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Pemerintahan
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Erwin Resmawan, M.Si / Budiman, S.I.P, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2016
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Skripsi

Loading