Peran Camat Dalam Meningkatkan Semangat Kerja Pegawai Pada Kantor Camat Kecamatan Mentarang Di Kabupaten Malinau (Nerry Caroline)

August 9, 2016
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: Caroline, Nerry
On: Aug 9, 2016 @ 6:12 PM
IP: 110.136.89.10

  • 1. Title [Judul]: Peran Camat Dalam Meningkatkan Semangat Kerja Pegawai Pada Kantor Camat Kecamatan Mentarang Di Kabupaten Malinau
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Nerry Caroline
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Peran, Peran Camat, Semangat Kerja.
  • 4. Description [Abstrak] : Nerry Caroline, Program S.1 Pemerintahan Integratif Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman. Peran Camat Dalam Meningkatkan Semangat Kerja Pegawai Pada Kantor Camat Kecamatan Mentarang Di Kabupaten Malinau. Dibawah bimbingan Prof. DR. H. Adam Idris, M.Si dan Dr. Anwar Alaidrus, MM
    Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, tempat di Kantor Camat Kecamatan Mentarang Kabupaten Malinau. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Narasumber pada penelitian ini yang terdiri dari Kepala Camat Kecamatan Mentarang, Pegawai Kantor Camat Mentarang, Kepala Desa Kecamatan Mentarang, dan Masyarakat Kecamatan Mentarang.
    Dari hasil pengumpulan data dilapangan, Peran Camat Dalam Meningkatkan Semangat Kerja Pegawai Pada Kantor Camat Kecamatan Mentarang ditemukan berbagai permasalahan yang menghambat Peran Camat diantaranya yaitu minimnya dana dari pemerintah kabupaten malinau dan kurangnya sumber daya aparatur pegawai.
    Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Peran Camat Dalam Meningkatkan Semangat Kerja Pegawai Pada Kantor Camat Kecamatan Mentarang mendapatkan dukungan dalam meningkatkan semangat kerja pegawai namun ditemukan berbagai permasalahan yang menghambat Peran Camat diantaranya yaitu minimnya dana dari pemerintah kabupaten malinau dan kurangnya sumber daya aparatur pegawai.
    Saran, perlu nya camat sebagai pemimpin organisasi pemerintah hendaknya berpedoman pada peraturan yang mengenai koordinasi dengan staf kecamatan, staf desa, masyarakat serta dinas atau instansi terkait dan pemerintah kabupaten malinau lebih memperthatikan hambatan yang terjadi di kantor kecamatan mentarang.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program S1 Pemerintahan Integratif (PIN)
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : 1. Prof. Dr. H. Adam Idris, M.Si 2. Dr. Anwar Alaydrus, S.Sos, MM
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 27 Juni 2016
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]:

Loading