Grassroot Political Participation: A Case of Desa Mancong, East Kalimantan (Martinus Nanang)

March 14, 2013
Filed under: Data Portal Dosen 

Data Portal Dosen

Submitted by: Web, Admin
On: Mar 14, 2013 @ 1:39 AM
IP: 61.94.85.81

  • 1. Title [Judul]: Grassroot Political Participation: A Case of Desa Mancong, East Kalimantan
  • 2. Creator [Pengarang/penulis]: Martinus Nanang
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: grassroot, political participation, adat, Mancong, East Kalimantan
  • 4. Description [Abstrak]: Undang-undang Pemerintahan Desa No. 5/1979 (UUPD) memisahkan pemerintahan
    desa dari struktur adat. Dalam pemerintahan desa baru ini keputusan politis, yakni
    keputusan untuk kepentingan masyarakat desa, menjadi wewenang penuh pemerintah desa
    melalui forum LMD. Di sini institusi adat dengan sengaja dipisahkan dari pemerintahan
    desa, sehingga adat tidak lagi mempunyai peran politis dalam kehidupan masyarakat desa.
    Karena pemerintahan desa baru tidak memberi wewenang kontrol oleh masyarakat
    terhadap kepala desa dan aparat desa, dan keputusan-keputusan desa menjadi wewenang
    ekslusif pemerintah desa, maka partisipasi masyarakat dalam pembangunan menjadi
    minimal. Sukses pembangunan tergantung pada dukungan dana dari pemerintah, dan
    ketergantungan pada pemerintah menjadi semakin besar. Untuk memulihkan tanggung
    jawab masyarakat desa dan meningkatkan partisipasi mereka, diperlukan perombakan
    struktur pemerintahan desa dengan tekanan pada mekanisme kontrol oleh masyarakat dan
    keterlibatan yang lebih besar oleh masyarakat dalam pengambilan keputusan publik tingkat
    desa.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Jurnal Sosial-Politika
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] :
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan: Januari 1998
  • 8. Type : Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Journal Article

Loading