PENERAPAN KOMPETENSI KUNCI DALAM PERATURAN DEWAN PERS DI KALANGAN WARTAWAN PUBLIK KHATULISTIWA TELEVISI BONTANG (Ibrahim)

May 2, 2016
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: May 2, 2016 @ 3:06 PM
IP: 180.248.65.153

  • 1. Title [Judul]: PENERAPAN KOMPETENSI KUNCI DALAM PERATURAN DEWAN PERS DI KALANGAN WARTAWAN PUBLIK KHATULISTIWA TELEVISI BONTANG
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Ibrahim
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Penerapan Kompetensi Kunci, Peraturan Dewan Pers
  • 4. Description [Abstrak] : Penerapan Kompetensi Kunci Dalam Peraturan Dewan Pers di Kalangan Wartawan PKTV Bontang, di bawah bimbingan Dra.Rosa Anggraeiny,M.Si selaku dosen pembimbing I dan Drs. Andik Riyanto, M.Si selaku dosen pembimbing II, program studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman Samarinda.
    Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan Penerapan Kompetensi Kunci Dalam Peraturan Dewan Pers di Kalangan Wartawan Publik Khatulistiwa Televisi Bontang.
    Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Jenis data dalam penelitian ini yaitu data primer, merupakan data yang diperoleh peneliti secara langsung terhadap narasumber yang berkompeten.Data yang diperoleh dari lapangan dengan cara wawancara dengan informan, dengan menggunakan teknik Purposive Sampling, adalah teknik pengambilan sumber data dengan pertimbangan tertentu dan data sekunder, adalah data yang diperoleh secara tidak langsung, yaitu melalui dokumen atau catatan yang ada, buku-buku pustaka, file yang di download di internet dan tulisan karya ilmiah dari berbagai media. Teknik pengumpulan data, Penelitian Kepustakaan yaitu memanfaatkan perpustakaan sebagai sarana dalam mengumpulkan data, Penelitian Lapangan yaitu penelitian secara langsung kelapangan yaitu observasi. Teknik analisis data yaitu, kondensasi data, penyajian data, pengambilan kesimpulan dan verifikasi
    Berdasarkan hasil penelitian, publik katulistiwa televisi Bontang sudah cukup baik, dengan acuan kompetensi kunci dalam peraturan dewan pers, yang terdiri dari 11 (sebelas) kategori kemampuan yaitu memahami dan menaati etika jurnalistik, mengidentifikasi masalah terkait yang memiliki nilai berita, membangun dan memelihara jejaring dan lobi, menguasai bahasa, mengumpulkan dan menganalisis informasi (fakta dan data)dan informasi bahan berita, menyajikan berita, menyunting berita, merancang rubik atau halaman pemberitaan dan atau slot program pemberitaan, manajemen redaksi, menentukan kebijakan dan arah pemberitaan, menggunakan peralatan teknologi pemberitaan.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Komunikasi
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dra. Rosa Anggraeiny, M.Si & Drs. Andik Riyanto, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2 Mei 2016
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel

Loading

Print Friendly, PDF & Email