PERANAN UPTD. PANTI SOSIAL KARYA WANITA HARAPAN MULIA SAMARINDA DALAM MENANGANI KASUS TRAFIKING (PERDAGANGAN MANUSIA) KHUSUSNYA PEREMPUAN (Wahyuni)
February 25, 2016
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Data Portal Mahasiswa S1
Submitted by: ,
On: Feb 25, 2016 @ 10:45 AM
IP: 61.94.86.2
- 1. Title [Judul]: PERANAN UPTD. PANTI SOSIAL KARYA WANITA HARAPAN MULIA SAMARINDA DALAM MENANGANI KASUS TRAFIKING (PERDAGANGAN MANUSIA) KHUSUSNYA PEREMPUAN
- 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Wahyuni
- 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Panti Sosial Karya Wanita Harapan Mulia, Kasus Trafiking, Perempuan.
- 4. Description [Abstrak] : Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis peranan UPTD. Panti Sosial Karya Wanita Harapan Mulia Samarinda dalam menangani kasus trafiking (perdagangan manusia) khususnya perempuan.
Metode penelitian ini yaitu pada jenis penelitian menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Fokus penelitian yaitu peranan UPTD. Panti Sosial Karya Wanita Harapan Mulia Samarinda dalam menangani kasus trafiking (perdagangan manusia) khususnya perempuan. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan penelitian lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah metode analisis data kualitatif model analisis data fenomenologi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan UPTD. Panti Sosial Karya Wanita Harapan Mulia Samarinda dalam menangani kasus trafiking (perdagangan manusia) khususnya perempuan yaitu korban trafiking tahun 2016 terdapat 4 orang yang diajak oleh orang lain dan 2 orang karena keingingan sendiri. Untuk penangannya korban yang keinginan sendiri maupun di ajak orang lain yaitu sama, pembeda hanya pada kondisi korban yang diketahui setelah assesmen. Bagi yang perlu penanganan psikolog hingga rujukan rumah sakit jiwa bagi yang trauma, rujukan RSUD AWS bagi yang mengalami kekerasan fisik, dan korban tidak mengalami trauma / kekerasan fisik diberikan pelayanan teknis untuk mengisi waktu selagi proses pengadilan. Pelayanan teknis yang diberikan meliputi pendidikan agama, budi pekerti, bimbingan fisik dan keterampilan. Sumber dana berasal dari APBD. Penyantunan dalam bentuk rumah aman bagi korban trafiking. Bimbingan dan konsultasi dilakukan oleh psikolog agar korban tidak mengalami trauma. Motivasi sosial diberikan sejak korban trafiking datang di panti. Konseling psikolog diberikan oleh psikolog yang bertugas menangani kebutuhan bimbingan dan konseling. Bimbingan keterampilan dalam bentuk membuat kerajinan. Bimbingan sosial dan etika dalam rangka perubahan sikap dan perilaku dan tidak kembali kelingkungan yang dulu dan pelaksanaannya. Bimbingan mental keagamaan diberikan seperti mengaji dan sholat. - 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Sosiatri
- 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Prof. Dr. H. Sutadji, M.M ; Drs. Badruddin Nasir, M.Si
- 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2016
- 8. Type: Artikel
- 9. Identifier/ permalink [URL menuju konten di lembaga kontributor]: http://ejournal.sos.fisip-unmul.ac.id/site/?p=845
- 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: SKRIPSI