PERAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DALAM MENANGGULANGI PEREDARAN MAKANAN YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA DI KOTA SAMARINDA (Indriani Puspitasari )

February 23, 2016
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Feb 23, 2016 @ 10:28 AM
IP: 125.160.43.238

  • 1. Title [Judul]: PERAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DALAM MENANGGULANGI PEREDARAN MAKANAN YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA DI KOTA SAMARINDA
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Indriani Puspitasari
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Peran, Perlindungan Konsumen, Pangan
  • 4. Description [Abstrak] : Penelitian ini dilatar belakangi produk pangan yang sering dikonsumsi konsumen setiap harinya, yang selama ini diandalkan sebagai sumber protein nabati namun ternyata masyarakat sebagai konsumen tidak menyadari bahwa produk pangan tersebut mengandung bahan berbahaya. Produk pangan yang dimaksud, banyak sekali terdapat pada jajanan sekolah, jajanan pasar, makanan catering, bahkan di dalam toko – toko swalayan yang sering kali kita anggap paling bersih dalam hal penyediaan bahan makanan yang merupakan bentuk dari pasar modern pun tak luput dari ancaman bahan tambahan berbahaya.
    Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yaitu suatu metode penelitian yang dilakukan dengan tujuan untuk membuat gambaran atau deskriptif yang berhubungan dengan penggulangan peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya di Kota Samarinda oleh Balai Besar POM.
    Hasil penelitian dapat dilihat dari peran Balai Besar POM Samarinda dalam memberikan perlindungan konsumen terhadap bahaya makanan yang mengandung bahan berbaya sudah sesaui dengan kewenangannya yaitu dalam hal pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan setempat (inspeksi mendadak/sidak), melakukan investigasi dan pelaksanaan sertifikasi produk.
    Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Faktor penyebab pelaku usaha BTP berbahaya dalam produknya adalah faktor kepentingan ekonomis dan faktor SDM produsen dan konsumen, Upaya Balai Besar POM dalam rangka melindungi konsumen produk pangan berbahaya adalah dengan melakukan pengambilan sempel acak yang kemuadian diperikasa dilaboratorium, inspeksi mendadak, investigasi pelanggaran hukum dan melakukan sertifikasi produk.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Pemerintahan
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Anwar, As., S.Sos., MM & Dr. Rita Kalalinggi., M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 23 Februari 2016
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel

Loading