KOMUNIKASI ANTARPRIBADI DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III A NARKOTIKA SAMARINDA (Cahyo Saputro)

August 24, 2015
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: Saputro, Cahyo
On: Aug 24, 2015 @ 7:15 PM
IP: 114.125.171.67

  • 1. Title [Judul]: KOMUNIKASI ANTARPRIBADI DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III A NARKOTIKA SAMARINDA
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Cahyo Saputro
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Komunikasi Antarpribadi, Pembinaan Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II
  • 4. Description [Abstrak] : Cahyo Saputro, NIM 0802055316, Komunikasi Antarpribadi Dalam Pembinaan Narapidana Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III A Narkotika Samarinda. Di bawah bimbingan Diah Rahayu, S.Psi., M. Si selaku dosen Pembimbing I dan Syahrul Shahrial, S.Sos, M.Si selaku dosen Pembimbing II, Jurusan Ilmu Komunikasi, Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman.
    Lembaga Permasyarakatan kelas III A narkotika Samarinda sebagai tempat penelitia. Pembinaan seseorang yang bertentangan dengan lingkungan sosial akan di bina oleh Lembaga Pemerintahan, Lembaga Pemasyarakatan (disingkat LP atau LAPAS) adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik Pemasyarakatan di Indonesia. Kelangsungan komunikasi dalam Lembaga Pemasyarakatan yakni hubungan antara individu yang dapat menyesuaikan diri secara baik kepada individu yang lain, dimana dirinya dituntut untuk berubah. Dengan demikian hubungan antara indivu yang berinteraksi senantiasa merupakan hubungan timbal balik, sehingga saling berintraksi.
    Komunikasi antarpribadi yang di lakukan lembaga pemasyarakatan Kelas III A Narkoba Samarinda dalam pembinaan Narapidana narkoba adalah melakukan pendekatan individu kepada para narapidana, dengan didasarkan pada keterbukaan, empati, sikap positif, saling mendukung, dan kesetaraan. Pembinaan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Samarinda meliputi enam program pembinaan, yang diberikan selama Narapidana menjalani masa hukuman, yaitu meliputi program : Pembinaan kesadaran beragama, Pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, Pembinaan kemampuan intelektual (kecerdasan), Pembinaan kesadaran hukum, Pembinaan menginteraksikan diri dengan masyarakat
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Komunikasi
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Diah Rahayu, S.Psi., M. Si , Syahrul Shahrial, S.Sos, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2015
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: E Journal Artikel

Loading