STUDI TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM SENGKETA BADAN LINGKUNGAN HIDUP KOTA SAMARINDA DENGAN JARINGAN ADVOKASI TAMBANG KALIMANTAN TIMUR (Seni Maharani Ba)
February 20, 2015
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Data Portal Mahasiswa S1
Submitted by: ,
On: Feb 20, 2015 @ 9:12 AM
IP: 180.248.84.15
- 1. Title [Judul]: STUDI TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM SENGKETA BADAN LINGKUNGAN HIDUP KOTA SAMARINDA DENGAN JARINGAN ADVOKASI TAMBANG KALIMANTAN TIMUR
- 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Seni Maharani Ba
- 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: sengketa, keterbukaan informasi publik, BLH, JATAM, komisi informasi, anmaning,
- 4. Description [Abstrak] : Penelitian ini menganalisis tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik dalam kasus sengketa keterbukaan informasi antara Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Samarinda dengan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur dengan melihat penyebab terjadinya sengketa dari gugatan yang dilayangkan oleh JATAM, proses penyelesaiannya sengketa, hasil penyelesaian sengketa dan tanggapan serta respon dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) maupun Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur.
Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan metode penelitian kualitatif.Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan seperti dokumen dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih sulit terpenuhinya hak akan informasi dari badan publik. Dalam kasus sengketa antara Badan Lingkungan Hidup Kota Samarinda dengan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur, JATAM sebagai organisasi maupun individu harus melalui proses yang sangat panjang untuk mendapatkan dokumen AMDAL dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Samarinda. Mulai dari mengajukan permohonan permintaan dokumen, mengajukan keberatan kepada Wali Kota Samarinda kemudian melakukan mediasi di Komisi Informasi hingga anmaning di tingkat Pengadilan Negeri.Dengan berbagai alasan BLH mencoba menolak permintaan dari JATAM mulai dari alasan legalitas lembaga peminta informasi hingga alasan bahwa dokumen yang diminta bersifat rahasia. Pada akhirnya BLH Kota Samarinda mengalah dan sadar akan hukum melalui proses anmaning atau teguran oleh Pengadilan Negeri Samarinda sebagai tahap awal dari proses eksekusi hasil putusan mediasi di Komisi Informasi karena BLH ingkar terhadap hasil putusan tersebut, akhirnya BLH mau menyerahkan dokumen AMDAL kepada JATAM melalui Jurus Sita Pengadilan Negeri Samarinda secara bertahap - 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Pemerintahan
- 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Phil I Ketut Gunawan M.A & Budiman, S.IP, M.Si
- 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 20 Februari 2015
- 8. Type: Artikel
- 9. Identifier/ permalink [URL menuju konten di lembaga kontributor]: http://ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id/site/?p=1239
- 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel