Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 Kota Samarinda Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam Wilayah Kota Samarinda (Meriska Roestha Leonita)
February 20, 2026
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Data Portal Mahasiswa S1
Submitted by: Web, Admin
On: Feb 20, 2026 @ 10:56 AM
IP: 103.187.89.128
- 1. Title [Judul]: Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 Kota Samarinda Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol dalam Wilayah Kota Samarinda
- 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Meriska Roestha Leonita
- 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Kebijakan Publik, Penertiban Minuman Beralkohol, Ilegal
- 4. Description [Abstrak] : Penelitian tersebut bertujuan untuk menganalisis peraturan daerah larangan, pengawasan, penertiban dan penjualan minuman beralkohol di Kota Samarinda serta mengetahui faktor penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Fokus penelitian yaitu persiapan, pelaksanaan dan laporan serta faktor penghambat dalam implementasi peraturan daerah larangan, pengawasan, penertiban dan penjualan minuman beralkohol di Kota Samarinda. Adapun teknik pengumpulan data diperoleh dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian tersebut menerapkan analisis data yaitu model interaktif menurut Miles, Huberman dan Saldana. Implementasi peraturan daerah larangan, pengawasan, penertiban dan penjualan minuman beralkohol di Kota Samarinda telah berjalan namun belum optimal. Hal ini dibuktikan dari beberapa hal yaitu tahapan persiapan dilaksanakan berdasarkan SOP secara optimal melalui sumber daya dan perencanaan yang memadai. Pada tahapan pelaksanaan telah berjalan namun belum optimal dikarenakan adanya kebocoran informasi terhadap operasi penertiban, namun Satpol PP Kota Samarinda memiliki sistem pelaksanaan yang jelas dalam menegakkan peraturan daerah penertiban minuman beralkohol ilegal. Kemudian, tahapan laporan berjalan namun belum optimal dikarenakan terdapat beberapa pelanggar yang tidak kooperatif mengikuti prosedur hukum, namun Satpol PP Kota Samarinda terus berkomitmen memastikan proses hukum secara adil dan transparan yang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Samarinda. Adapun faktor penghambatnya yaitu terdapat kebocoran informasi terkait operasi penertiban Satpol PP Kota Samarinda, minimnya kesadaran dan pemahaman kelompok sasaran terhadap Perda, serta lemahnya hukuman sanksi yang diberikan dalam penegakan Perda larangan, pengawasan, penertiban dan penjualan minuman beralkohol di Kota Samarinda.
- 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Administrasi Publik
- 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dini Zulfiani, S.Sos., M.Si.
- 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 30/12/2025
- 8. Type: Artikel
- 9. Identifier/ permalink [URL menuju konten di lembaga kontributor]: https://ejournal.ap.fisip-unmul.ac.id/site/?p=5097
- 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: eJournal Article
![]()

