Implementasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Kelurahan Sambutan (Jalu Aji Yodha Pradana)

January 14, 2026
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: Web, Admin
On: Jan 14, 2026 @ 9:30 AM
IP: 103.187.89.128

  • 1. Title [Judul]: Implementasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Kelurahan Sambutan
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Jalu Aji Yodha Pradana
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Implementasi Kebijakan, Peraturan Walikota Samarinda Nomor 13 Tahun 2019, Pengel
  • 4. Description [Abstrak] : Implementasi dalam kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga melalui peraturan walikota samarinda nomor 13 tahun 2019 yang mengatur bahwa sampah harus dilakukan pengurangan dan penanganan sesuai target yang ditetapkan dalam kurun waktu tertentu. Serta mengidentifikasi faktor penghambat yang terjadi dalam implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Sementara itu, penentuan sumber data (informan) dalam penelitian ini dilakukan melalui teknik purposive sampling, yaitu terdiri dari Kepala Bidang Pengelolaan Sampah & Limbah B3 DLH Kota Samarinda, Lurah Sambutan, Kasi Ekobang & LH Kelurahan Sambutan, Ketua RT Setempat dan Masyarakat Sekitar. Hasil penelitian menunjukkan Implementasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Di Kelurahan Sambutan bahwa sudah maksimal dilaksanakan mengenai peraturan yang ada tersebut, namun ada beberapa hal yang sangat menjadi penghambat dari berjalannya peraturan yang ada. Pada aspek Kondisi Lingkungan dan Sumber Daya memunculkan kekurangan ini meliputi keterbatasan kapasitas TPA, minimnya armada pengangkut dan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksana, serta kurang masifnya keterlibatan sektor swasta. Hubungan Antar Organisasi terjalin baik, ditunjukkan oleh kolaborasi aktif antar dinas terkait dalam penyediaan sarana prasarana, serta sinergi dalam kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan tingkat kelurahan dan RT. Karakteristik dan Kemampuan Organisasi pelaksana (DLH dan Kelurahan) secara struktural memadai, ditopang oleh pembentukan 10 pengawas di tingkat kecamatan, keterbukaan terhadap feedback publik, dan mekanisme akuntabilitas melalui pelaporan dan evaluasi rutin.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Administrasi Publik
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Santi Rande, M.Si.
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 30/12/2025
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: eJournal Article

Loading