Implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Pengemis dan Gelandangan (Pembinaan Anak Jalanan Oleh Dinas Sosial) (Yuni Febriyana Anggraini)

July 18, 2025
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: Web, Admin
On: Jul 18, 2025 @ 8:02 AM
IP: 103.187.88.26

  • 1. Title [Judul]: Implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Pengemis dan Gelandangan (Pembinaan Anak Jalanan Oleh Dinas Sosial)
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Yuni Febriyana Anggraini
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Implementasi Kebijakan, Pembinaan, Anak Jalanan
  • 4. Description [Abstrak] : Demi mewujudkan tata Kota Samarinda yang tertib, aman dan nyaman pemerintah melakukan pengaturan dibidang ketertiban umum, yaitu pembinaan anak jalanan yang merupakan Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PMKS). Pemerintah menciptakan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Pengemis dan Gelandangan. Pembinaan anak jalanan bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan sosial yang penting untuk mengurangi jumlah anak jalanan serta menjamin hak-haknya sebagai anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implemnetasi serta mengidentifikasi factor penghambat yang mempengaruhi keberhasilan kebijakan pembinaan anak jalanan di Kota Samarinda. Jenis Penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan sumber data yang diperoleh dari hasil wawancara, dokumentasi dan observasi. Key informan dalam penelitian ini yaitu pihak Dinas Sosial Kota Samarinda, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda dan Anak Jalanan. Teknik analisis data menggunakan model data interaktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan Anak Jalanan di Kota Samarinda telah dilaksanakan oleh Dinas Sosial, namun belum berjalan secara optimal. Dinas Sosial Kota Samarinda telah berupaya dengan kegiatan sosialisasi, pembinaan pencegahan, serta kerja sama dengan lembaga panti sosial. Meskipun demikian, dampaknya belum mampu menekan jumlah anak jalanan secara berkelanjutan. Terdapat faktor penghambat dalam proses implementasi, yaitu keterbatasan sumber daya manusia, minimnya anggaran, serta kurangnya sarana dan prasarana pendukung. Selain itu, karakteristik anak jalanan itu sendiri yang lebih memilih hidup di jalan menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembinaan.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Administrasi Publik
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Saipul, M.Si.
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 18/07/2025
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: eJournal Article

Loading