Implementasi Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketertiban Pengendara Bermotor Berlalu Lintas di Kecamatan Sambutan Kota Samarinda (Claudia Debora Deisi Jofri)

April 24, 2024
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: Web, Admin
On: Apr 24, 2024 @ 11:43 AM
IP: 103.187.88.26

  • 1. Title [Judul]: Implementasi Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketertiban Pengendara Bermotor Berlalu Lintas di Kecamatan Sambutan Kota Samarinda
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Claudia Debora Deisi Jofri
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Ketertiban berkendara, lalu lintas, kendaraan bermotor
  • 4. Description [Abstrak] : Penelitian dimaksudkan untuk menganalisis dan mendeskripsikan implementasi Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketertiban Pengendara Kendaraan Bermotor Berlalu Lintas di Kecamatan Sambutan Kota Samarinda, serta untuk mengetahui apa saja yang termasuk sebagai faktor penghambat dalam melaksanakannya. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, di mana penelitian berfokus pada komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi serta faktor penghambat dalam implementasi peraturan daerah di Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. Dalam penelitian ini yang menjadi key informan ialah Kepala Bagian Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Samarinda. Data dikumpulkan menggunakan teknik observasi, wawancara, juga dokumentasi, untuk selanjutnya dianalisis memakai model interaktif yang dikembangkan oleh Miles, Huberman, dan Saldana. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa implementasi Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketertiban Pengendara Kendaraan Bermotor Berlalu Lintas di Kecamatan Sambutan Kota Samarinda belum terlaksana dengan baik dari segi komunikasi dan disposisi (sikap pelaksana). Masih ditemukan adanya pelanggaran ketertiban dalam berlalu lintas yang dilakukan oleh kendaraan bermotor di Kecamatan Sambutan Kota Samarinda dalam beberapa hal, seperti kurang taatnya pengguna kendaraan terhadap peraturan dalam berlalu lintas. Hal tersebut dapat terjadi karena sosialisasi secara langsung hanya dilakukan beberapa kali, selain itu koordinasi antara para pelaksana dan masyarakat juga belum maksimal. Dari segi sumber daya, struktur birokrasi, serta komitmen masyarakat dan dunia usaha, masih sedikit terhambat karena prasarana belum sepenuhnya tersedia dalam pelaksanaan peraturan daerah di Kecamatan Sambutan.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Administrasi Publik
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Fajar Apriani, M.Si.
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 24/04/2024
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: eJournal Article

Loading