Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Muara Kebaq Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara (Nur Alamsyah)

December 15, 2023
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: Publik, Administrasi
On: Dec 15, 2023 @ 4:04 PM
IP: 103.187.88.26

  • 1. Title [Judul]: Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Muara Kebaq Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Nur Alamsyah
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Akuntabilitas, Pengelolaan Anggaran, Alokasi Dana Desa
  • 4. Description [Abstrak] : Desa Muara Kebaq, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi lokasi penyelidikan transparansi dan tanggung jawab Pengelolaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). Berdasarkan teori indikator akuntabilitas Solihin, penelitian ini menyelidiki hal-hal berikut: prosedur operasi standar (SOP), Mekanisme pertanggungjawaban, laporan tahunan, laporan pertanggungjawaban, sistem pemantauan kinerja lembaga penyelenggara negara, sistem pengawasan, mekanisme penghargaan dan hukuman serta faktor yang menjadi kendala proses akuntabilitas. Kepala Desa Muara Kebaq bertindak sebagai informan utama untuk penelitian ini, dengan peserta tambahan termasuk Bendahara, SekDes, dan tokoh masyarakat dari desa yang sama. Metode seperti observasi, wawancara, dan dokumentasi membentuk proses pengumpulan data dalam studi deskriptif kualitatif ini. Namun, paradigma analisis data interaktif Miles, Huberman, dan Saldana digunakan untuk analisis data. Studi ini menemukan bahwa proses pelaporan, yang bertanggung jawab untuk meminta pertanggungjawaban Anggaran Alokasi Dana Desa, dilaksanakan secara berkala baik selama dan setelah operasi. Pelaporan tahap pertama, yang dikenal sebagai laporan berkala, selesai pada bulan Juni dan diserahkan kepada BPMDK dan BPKD untuk penyaluran dana paling lambat akhir bulan. Selain itu, pada bulan Januari, laporan akhir telah selesai dan dikirim. Setelah itu, Pemerintah Desa Muara Kebaq masih belum mengikuti aturan dalam hal pelaporan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Tindakan yang diambil Pemerintah Desa Muara Kebaq apabila terjadi pelanggaran adalah mengeluarkan surat peringatan. Dan terakhir faktor penghambat dalam proses akuntabilitas di Desa Muara Kebaq ini adalah kurangnya sarana dan terbatasnya sumber daya manusia yang kompeten pendidikan dan pembinaan dan pelatihan oleh pemerintah diatasnya pun belum maksimal.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Administrasi Publik
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dra. Rosa Anggraeiny, M.Si.
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 15/12/2023
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: eJournal Article

Loading