Implementasi Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Parkir Non-Tunai Di Kota Samarinda (Muhammad Reza Pahlevi)

August 2, 2023
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Aug 2, 2023 @ 9:51 AM
IP: 182.3.141.130

  • 1. Title [Judul]: Implementasi Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Parkir Non-Tunai Di Kota Samarinda
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Muhammad Reza Pahlevi
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: impelementasi kebijakan, parkir nontunai
  • 4. Description [Abstrak] : Pada penelitian ini memiliki tujuan yaitu agar dapat mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Parkir Nontunai di Kota Samarinda.
    Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini diproleh dengan menggunakan Teknik Purposive Sampling. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang bertujuan mendeskripsikan secara mendalam mengenai Implementasi Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Parkir Nontunai di Kota Samarinda. Analisis data model interaktif dari Miles & Huberman dan Saldana, yang diawali dengan pengumpulan data, kondensasi data (pemilihan, pengerucutan, peringkasan, penyederhanaan), penyajian data dan penarikan kesimpulan.
    Hasil Penelitian ini dengan mewawancarai Ketua Bapenda dan Kepala Dishub bahwa Manfaat Implementasi Kebijakan sistem pembayaran parkir secara nontunai dapat mempermudah masyarakat dalam membayar parkir tanpa perlu menyiapkan uang kecil secara tunai tetapi cukup dengan kartu uang electronic untuk membayar parkir, meningkatkan sumber pendapatan asli daerah pemerintah Kota Samarinda, menghindari kebocoran-kebocoran yang terjadi pada juru parkir dan parkiran di Kota Samarinda dapat lebih rapi. Dinas Perhubungan Kota Samarinda menyampaikan melakukan sosialisasi kepada masyarakat berupa media berita, media sosial, media televisi tetapi sosialisasi masih belum secara menyeluruh dikarenakan masih adanya masyarakat yang tidak mengetahui sistem kebijakan Sistem Electronic Parkir (E-Parkir) di Kota Samarinda. Sehingga masyarakat masih merasa asing dengan kebijakan Sistem Electronic Parkir (EParkir) di Kota Samarinda.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program S1 Pemerintahan Integratif (PIN)
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Jumansyah,S.IP., M.I.Pol
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2023
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel eJournal

Loading