Penyebab Persepsi Negatif Sebagian Peserta Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Terhadap Kualitas Pelayanan Rawat Inap BPJS Kesehatan (Aisha Hanin Rommy Romansyah)

March 29, 2023
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Mar 29, 2023 @ 12:05 PM
IP: 182.3.141.172

  • 1. Title [Judul]: Penyebab Persepsi Negatif Sebagian Peserta Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Terhadap Kualitas Pelayanan Rawat Inap BPJS Kesehatan
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Aisha Hanin Rommy Romansyah
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Persepsi Negatif, Peserta Program BPJS Kesehatan, Kualitas Pelayanan Rawat Inap
  • 4. Description [Abstrak] : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah program jaminan kesehatan dan badan hukum yang dibentuk oleh pemerintah untuk melayani masyarakat dengan biaya yang terjangkau. Untuk keperluan tersebut pemerintah menyediakan rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan. Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie merupakan salah satu rumah sakit pusat di Kota Samarinda yang menjadi salah satu rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk melayani peserta BPJS. Namun, kualitas pelayanan rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut mendapat persepsi negatif dari sebagian peserta program BPJS Kesehatan melalui unggahan di website rumah sakit. Persepsi negatif antara lain disampaikan oleh 545 peserta BPJS Kesehatan melalui ulasan di website rumah sakit tersebut. Penelitian ini bertujuan menemukan penyebab dari persepsi negatif yang diberikan oleh sebagian peserta BPJS Kesehatan terhadap Kualitas Pelayanan Rawat Inap di RSUD AWS Samarinda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab sebagian peserta BPJS Kesehatan memiliki persepsi negatif adalah kualitas pelayanan rawat inap pada pasien BPJS Kesehatan di RSUD AWS belum sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien Pasal 6 antara lain pelayanan kesehatan yang dilaksanakan belum sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit sebagai bagian dari tata kelola klinis yang baik. Standar pelayanan yang dimaksud adalah jangka waktu pelayanan pendaftaran rawat inap dan fasilitas ruang tunggu, di dalam buku standar pelayanan RSUD AWS tertera bahwa lama waktu pelayanan adalah tujuh belas menit.Hasil observasi yang dilakukan menunjukkan bahwa peserta program BPJS Kesehatan menunggu selama lebih dari satu jam. Sedangkan fasilitas yang ada di ruang tunggu, seperti kursi tunggu jumlah kurang sehingga ada pasien yang terpaksa berdiri menunggu giliran.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Sosiatri
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Prof. Dr. H. Harihanto, MS , Drs. Martinus Nanang, MA
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 29 Maret 2023
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: CC BY SA

Loading