Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dalam Pembangunan Di Kampung Keay Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat (Dedi Sunarya Adet)
January 5, 2023
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Data Portal Mahasiswa S1
Submitted by: ,
On: Jan 5, 2023 @ 4:29 PM
IP: 182.3.140.79
- 1. Title [Judul]: Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dalam Pembangunan Di Kampung Keay Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat
- 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Dedi Sunarya Adet
- 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Peran, Pemberdayaan, Pembangunan.
- 4. Description [Abstrak] : Berdasarkan fenomena yang terjadi di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Dalam Pembangunan Di Kampung Keay Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat terdapat peran lembaga pemberdayaan masyarakat yang tercantum pada peraturan Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 Pasal 4 Ayat (1) lembaga kemasyarakatan. Oleh sebab itu peneliti bertujuan untuk mendeskripsikan peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (Lpm) Dalam Pembangunan Di Kampung Keay Kecamatan Damai melalui kegiatan partisipasi pembangunan, pelaksanaan pembangunan, penampung dan penyalur aspirasi masyarakat, pelestarian, serta pengembangan hasil pembangunan secara partisipatif. Penelitian ini berjenis kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Subjek yang dipilih dalam penelitian ini dibatasi dalam lingkup pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, masyarakat yang ikut berpartisipasi, dan kepala kampung atau kepala Desa. Untuk mendapatkan data secara menyeluruh peneliti menggunakan teknik observasi, dokumentasi dan wawancara. Sedangkan teknik analisis data peneliti menggunakan teknik miles dan huberman dalam tiga tahapan yaitu kondensasi data, display data, dan verifikasi. Data yang didapatkan akan diuji melalui teknik ketekunan pengamatan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa ditemukan fakta, bahwa lembaga pemberdayaan masyarakat Kampung Keay Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat sudah melakukan perannya sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat berdasarkan fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 Pasal 4 Ayat (1) lembaga kemasyarakatan mempunyai fungsi: partisipasi pembangunan, pelaksanaan pembangunan, penampung dan penyalur aspirasi masyarakat, pelestarian, serta pengembangan hasil pembangunan secara partisipatif.
- 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Sosiatri
- 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Nur Fitriyah dan Lisbet Situmorang
- 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2023
- 8. Type: Artikel
- 9. Identifier/ permalink [URL menuju konten di lembaga kontributor]: https://ejournal.ps.fisip-unmul.ac.id/site/?p=1452
- 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: cc by sa