Implementasi Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Barat (Arya Sukma Dewi)

March 30, 2022
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: Dewi, Arya Sukma
On: Mar 30, 2022 @ 1:56 PM
IP: 182.3.137.115

  • 1. Title [Judul]: Implementasi Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Barat
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Arya Sukma Dewi
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Implementasi, Peraturan Bupati Kutai Barat, Implementasi Kebijakan
  • 4. Description [Abstrak] : Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana Implementasi Peraturan Bupati Kutai Barat nomor 13 Tahun 2018 Tentang Imlementasi Transaki Non Tunai Di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kutai Barat, mengetahui faktor penghambat dalam Implementasi Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kutai Barat .
    Metode peneitian dengan jenis penelitian kualitatif. Jangkauan penelitian berkaitan dengan pembayaran wajib pajak, dengan tujuan meningkatkan pelayana public, untuk itu pihak pemerintah memberikan kemudahan dalam pemberian pelayanan pembayaran wajib pajak non tunai. Analisis data model interaktif menggunakan metode Miles dan Huberman yaitu proses reduksi data, penyajian data, kondensasi data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Dikaitkan dengan fokus penelitian yang terdiri dari: komunikasi, sumber daya,sikap pelaksana,struktur birokrasi dan faktor penghambt dalam implementasi.
    Hasil penelitian menunjukkan bahwa: belum maksimalnya penerapan dalam implementasi peraturan bupati kutai barat nomor 13 tahun 2018 tentang implementasi transaksi non tunai di badan pendapatan daerah kutai barat karena masih ditemukannya faktor penghambat daam implementasi seperti: kepatuhan membayar pajak yang rendah oleh masyarakat, keadaan geografis, dan sistem online yang belum sempurna.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program S1 Pemerintahan Integratif (PIN)
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Muhammad Djamal Amin, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2022
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel eJournal

Loading