Penerapan Standar Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor UPTD. SAMSAT Kabupaten Kutai Barat (Rudya Wardana)

March 1, 2022
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Mar 1, 2022 @ 1:21 PM
IP: 103.31.207.25

  • 1. Title [Judul]: Penerapan Standar Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor UPTD. SAMSAT Kabupaten Kutai Barat
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Rudya Wardana
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Kualitas, Pelayanan, Pajak Kendaraan Bermotor.
  • 4. Description [Abstrak] : Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami dan mengetahui kualitas layanan Kantor Samsat dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kutai Barat dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penghambat. Jenis penelitian yang dilakukan ini deskriptif kualitatif, dengan fokus penelitian dari indikator yang diteliti dari: prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya pelayanan, produk pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi petugas pemberi pelayanan dan faktor-faktor penghambat.. Analisis data yang digunakan adalah model interaktif seperti yang dikemukakan oleh Miles, Huberman dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kualitas pelayanan kantor SAMSAT dalam pengurusan PKB di Kabupaten Kutai Barat sudah cukup baik, hal tersebut di identifikasi dari: Prosedur pelayanan UPTD. SAMSAT secara online dan offline. Waktu pelayanan di kantor UPTD. SAMSAT sudah tertuang di SOP, pembayaran pajak tahunan dengan standar layanan 5-10 menit dan lima pajak tahunan 10-15 menit selesai. Produk pelayanan di UPTD. SAMSAT yaitu yang berkaitan dengan kendaraan bermotor, seperti PKB dan BBNKB. Biaya pelayanan biaya yang ditetapkan berdasarkan peraturan untuk PKB. Sarana dan prasarana sudah cukup lengkap untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dari ruang administrasi ke ruang layanan dalam kondisi baik, Kompetensi petugas UPTD. SAMSAT yang memberikan pelayanan dalam pengurusan PKB selama ini sangat baik, dan faktor penghambat dari kurangnya persyaratan dari wajib pajak, gangguan jaringan internet yang tiba-tiba langsung putus, terkadang nama yang tertera dengan pemilik kendaraan di STNK tidak sesuai dengan KTP, banyak masyarakat belum balik nama kepemilikan kendaraan dan banyak masyarakat yang terlambat dalam pengurusan PKB nya, karena melewati batas yang sudah ditentukan.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Administrasi Publik
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Bambang Irawan, M.Si & Drs. H. M.Z. Arifin, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2022
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel Journal

Loading