IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR SARANA DAN PRASARANA DI SMP NEGERI 2 MUARA ANCALONG KABUPATEN KUTAI TIMUR (Ripan Ipui)

August 26, 2021
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: Ipui, Ripan
On: Aug 26, 2021 @ 1:00 PM
IP: 114.122.229.232

  • 1. Title [Judul]: IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG STANDAR SARANA DAN PRASARANA DI SMP NEGERI 2 MUARA ANCALONG KABUPATEN KUTAI TIMUR
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Ripan Ipui
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Implementasi, Peraturan Menteri Pendidikan No. 24 Tahun 2007,Sarana dan Prasaran
  • 4. Description [Abstrak] : Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana pendidikan,merupakan suatu kebijakan yang di buat oleh pemerintah dalam meningkatkan standar pendidikan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis berjalan atau tidaknya suatu kebijakan yang di buat oleh pemerintah melalui menteri pendidikan dalam membangun sumberdaya manusia melalui sarana dan prasarana pendidikan di SMP Negeri 2 Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur. Dengan fokus penelitian yaitu tentang Standar Lahan, Standar Gedung, Sandar Kelengkapan Sarana dan Prasarana. Jenis penelitiaan ini mengunakan penelitian kualitatif deskriptif yang melakukan analasis melalui data primer yang berupa wawancara dan data sekunder berupa dokumen yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti dan penelitian ini langsung terjun kelapangan tempat penelitian melalui observasi, wawancara dan dokumentasi ke tempat penelitian di SMP Negeri 2 Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur.
    Hasil penelitian ini menunjukan tentang bagaimana implementasi peraturan menteri pendidikan dinilai masih belum sepenuhnya terimplementasi ke sekolah-sekolah terutama di daerah terpencil. dikarenakan kurangnya peran pemerintah daerah terutama dinas pendidikan dalam memperhatikan keadaan sekolah, khususnya di segi sarana dan prasarana, kurangnya kesadaran dari pihak sekolah dalam merawat lingkungan sekolah, dan kurangnya perbaikan yang di lakukan dengan gedung sekolah, kurangnya sarana kelengkapan dalam menyampaikan pembelajaran di sekolah SMP Negeri 2 Muara Ancalong. faktor yang menjadi penghabat implementasi peraturan menteri pendidikan saat ini, kurangnya peran pemerintah daerah dalam menyukseskan kebijakan yang di buat, sehingga keterlambatan dalam pengadaan sarana dan prasarana di sekolah. Dalam hal ini perlu adanya peran aktif pemerintah untuk terjun langsung ke lapangan melihat situasi dan kondisi di lapangan.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Pemerintahan
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Prof. H. Adam Idris, M.Si dan Hj. Letizia Dyastari S.Sos. M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 26/08/2021
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel ejurnal

Loading