UPAYA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA SAMARINDA DALAM MENARIK PAJAK RESTORAN PADA KAFE-KAFE DI KOTA SAMARINDA (Kurniawati)

August 13, 2021
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Aug 13, 2021 @ 2:14 PM
IP: 180.248.121.126

  • 1. Title [Judul]: UPAYA BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA SAMARINDA DALAM MENARIK PAJAK RESTORAN PADA KAFE-KAFE DI KOTA SAMARINDA
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Kurniawati
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Upaya, Pajak Restoran, Kafe.
  • 4. Description [Abstrak] : Kurniawati, Upaya Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda Dalam Menarik Pajak Restoran Pada Kafe-Kafe di Kota Samarinda, dibawah bimbingan Bapak Dr. Enos Paselle, S.Sos., M.AP dan Bapak Dr. Cathas Teguh Prakoso. M.Si. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda dalam menarik pajak restoran pada kafe-kafe di Kota Samarinda, untuk mengetahui faktor penghambat dan pendukung.Jenis penelitian yang dilakukan dengan deskriptif kualitatif. Fokus penelitian upaya Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda dalam menarik pajak restoran pada kafe- kafe di Kota Samarinda yaitu: Upaya preventif, Upaya preservatif, faktor penghambat dan pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya Badan Pendapatan Daerah dalam menarik pajak kafe di Kota Samarinda, dari upaya preventif mengundang pemilik kafe untuk diberikan informasi tentang prosedur pembayaran dan sanksi- sanksi yang diterima kafe. Bapenda melakukan sharing sesion dan memberikan dukungan bagi kafe yang taat dalam pembayaran pajak, dengan memberikan penghargaan, reward dan hadiah pada tahun berikutnya karena kondisi covid. Upaya preservatif melakukan pendekatan kepada pemilik kafe yang taat membayarkan pajaknya, selain memberikan reward, Bapenda juga memberikan keringanan dengan potongan pajak beberapa persen terhadap kewajiban yang dibayarkan. Faktor penghambat dari kafe ada yang tidak membayar pajak, dan tidak membayarkan hutang yang tersisa, Bapenda kekurangan bagian surveyor dilapangan dan petugas yang menagih wajib pajak pemilik kafe, kesadaran wajib pajak pemilik kafe belum cukup baik, dan pemilik kafe ada yang masih kurang paham membayarkan pajaknya. Faktor pendukung yaitu Bapenda memiliki data yang taat membayar pajak, diberikan informasi kepada kafe mengenai program pemerintah, kerjasama dengan Diskominfo dan antar instansi, pembayaran pajak secara online, Bapenda melakukan koordinasi, pengawasan dan dilakukan pemungutan bagi kafe yang tidak taat membayar pajak.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Administrasi Negara
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Enos Paselle, S.Sos., M.AP dan Dr. Cathas Teguh Prakoso. M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2021
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Document, E-Journal

Loading