IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT NOMOR 08 TAHUN 2012 TENTANG MODAL PENYERTAAN PEMERINTAH PADA KOPERASI TAHUN 2017-2020 (Yosafat Rudi)

July 6, 2021
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: Rudi, Yosafat
On: Jul 6, 2021 @ 11:56 PM
IP: 125.160.67.158

  • 1. Title [Judul]: IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT NOMOR 08 TAHUN 2012 TENTANG MODAL PENYERTAAN PEMERINTAH PADA KOPERASI TAHUN 2017-2020
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Yosafat Rudi
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Implementasi, Modal Penyertaan, Koperasi
  • 4. Description [Abstrak] : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2012 tentang Modal Penyertaan Pemerintah pada Koperasi Tahun 2017-2020 yang dilaksanakan oleh DISDAGKOP Kutai Barat dalam rangka menyalurkan dan mengawasi pengelolaan modal penyertaan serta untuk mengetahui faktor penghambat yang ada di dalamnya. Jenis penelitian yang dilakukan adalah deskriptif kualitatif. Adapun fokus penelitian yang digunakan berdasarkan teori Edward III yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi dan faktor penghambat yang terdapat di dalamnya. Sumber data primer adalah Kasi Koperasi DISDAGKOP Kabupaten Kutai Barat sebagai key informan dan Pengurus serta Penyuluh Koperasi sebagai informan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 08 Tahun 2012 tentang Modal Penyertaan Pemerintah pada Koperasi tahun 2017-2020 belum terlaksana dengan optimal, hal ini sesuai dengan temuan penelitian yang menunjukan bahwa 1) komunikasi belum tersampaikan secara maksimal dan menyeluruh bagi koperasi yang letaknya jauh dari pusat Kabupaten 2) sumberdaya jumlah tenaga penyuluh koperasi masih kurang jumlahnya serta kemampuan pendampingan kepada koperasi belum memadai 3) disposisi pengawasan yang berupa surat peringatan dalam pelaksanaan kebijakan ini masih belum tegas 4) struktur birokrasi belum berjalan dengan baik, penggunaan SOP pada kebijakan ini masih berpijak pada SOP yang lama yaitu modal penyertaan KSP. Faktor penghambat diantaranya sumberdaya manusia dari segi kualitas dan kuantitas kurang/belum memadai, kurangnya anggaran untuk melakukan kegiatan bimbingan teknis/pelatihan untuk penyuluh dan pengurus koperasi, komitmen/tanggungjawab dari koperasi dalam mengelola modal penyertaan masih rendah serta sarana fasilitas dan insentif bagi para tenaga penyuluh koperasi di lapangan yang minim.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Ilmu Administrasi Negara
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Fajar Apriani, M.Si dan Dr. Cathas Teguh Prakoso, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2021
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: eJournal article

Loading

Print Friendly, PDF & Email