Peran Lembaga Adat Dayak Lundayeh Dalam Pelaksanaan Denda Perkelahian di Desa Pelita Kanaan Kabupaten Malinau (Marco Pangeran)
October 22, 2020
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1
Data Portal Mahasiswa S1
Submitted by: ,
On: Oct 22, 2020 @ 7:14 PM
IP: 114.125.213.222
- 1. Title [Judul]: Peran Lembaga Adat Dayak Lundayeh Dalam Pelaksanaan Denda Perkelahian di Desa Pelita Kanaan Kabupaten Malinau
- 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Marco Pangeran
- 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Peran Lembaga, Masyarakat Adat, Denda Perkelahian.
- 4. Description [Abstrak] : Tujuan dari penelitian ialah untuk mengetahui, menganalisis serta mendeskripsikan Partisipasi Masyarakat. Peran Lembaga Adat Dayak Lundayeh dalam Melaksanakan Denda Perkelahian di Desa Pelita Kanaan Kabupaten Malinau. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan fokus penelitian peran lembaga adat dayak lundayeh dalam pelaksaan denda perkelahaian,di desa pelita kanaan kabupaten malinau. kemudian metode teknik pengumpulan data dijalankan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan ialah model interaktif yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini bertujuan untuk mendeskriptifkan peran lembaga adat Dayak Lundayeh dalam pelaksanaan denda yang ditetapkan melalui sidang adat, stuktur kelembagaan adat suku dayak lundayeh ialah dipimpin seorang kepala adat dan wakil adat seta anggota anggota adat lainnya, sorang kepala adat di tunjuk berdasarkan kriteria yang ada dalam komunitasnya dan mempunya pemahaman tentang budaya adat. Serta mendeskriptifkan faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan denda perkelahian pada masyarakat adat Dayak Lundayeh. Permasalahan sosial yang diakibatkan dari perkelahian, lembaga adat Dayak Lundayeh dapat melaksanakan sidang adat untuk menyelesaikan sengketa dan memutuskan pemberian sanksi denda uang dan barang kepada pihak yang bersalah sebagai bentuk permohonan maaf dari pihak yang bersalah kepada pihak yang dirugikan, agar permasalahan yang ada menjadi dipulihkan. Faktor penghambat pelaksanaan denda perkelahian adalah keterbatasan ekonomi dan ketidakpatuhan pelaku untuk membayarkan denda, Sedangkan faktor pendukung pelaksanaan denda perkelahian adalah tradisi yang kuat pada masyarakat Dayak Lundayeh terhadap adat dan hukum adat, karakter masyarakat Dayak Lundayeh untuk mematuhi keputusan yang sudah diputuskan melalui sidang adat, dan pengakuan secara yuridis keberadaan hukum adat dalam menyelesaikan sengketa dan permasalahan yang terjadi pada masyarakat diluar hukum positif yang berlaku di Indonesia.
- 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Sosiatri
- 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Prof. Dr. Hj. Nur Fitriyah, M.Si, Sarifudin, S.Sos. M.Si
- 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 22 Oktober 2020
- 8. Type: Artikel
- 9. Identifier/ permalink [URL menuju konten di lembaga kontributor]: https://ejournal.ps.fisip-unmul.ac.id/site/?p=1366
- 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Skripsi