KEDUDUKAN PEREMPUAN DAYAK KENYAH BAKUNG DALAM MEMPEROLEH HARTA WARISAN (Gloriana)

August 29, 2016
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Aug 29, 2016 @ 4:12 PM
IP: 180.248.69.138

  • 1. Title [Judul]: KEDUDUKAN PEREMPUAN DAYAK KENYAH BAKUNG DALAM MEMPEROLEH HARTA WARISAN
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Gloriana
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Pembagian Warisan, Dayak Kenyah Bakung
  • 4. Description [Abstrak] : Pembagian warisan pada suku Dayak Kenyah Bakung dipengaruhi oleh sistem kekerabatan yang dianut, yaitu sistem kekerabatan patrilineal dimana pembagian warisan tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan. Namun karena pengaruh perubahan zaman dimana sifat individualistis mulai mempengaruhi, maka pada pelaksanaan pembagian warisan sering terjadi perbedaan pendapat antar para ahli waris, baik ahli waris laki-laki maupun ahli waris perempuan.
    Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif untuk mendeskripsikan kedudukan perempuan Dayak Kenyah Bakung di Desa Budaya Pampang dalam memperoleh harta warisan. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi yaitu wawancara, observasi, dan kajian dokumentasi. Langkah-langkah analisis data setelah data terkumpul meliputi reduksi data, melihat hubungan antar variabel atau fenomena, dan menarik kesimpulan .
    Hasil penelitian menunjukkan bahwa cara pembagian warisan dilakukan secara kekeluargaan dan musyawarah dan harta warisan didapatkan dari harta ayah dan ibu. Pembagian warisan dilakukan dengan menekankan aspek keadilan dan juga aspek sosial. Masyarakat Dayak Kenyah Bakung yang berada di Kota Samarinda mengambil garis keturunan dari dua sisi, yaitu ayah dan ibu. Harta peninggalan dari orang tua atau suami/ isteri yang meninggal akan dibagi sarna kepada anak-anak yang ditinggalkan. Dalam hal ini biasanya hak antara anak laki-laki dan anak perempuan sama. Masalah-masalah pembagian warisan pada suku Dayak Kenyah Bakung di Pampang sebagian besar dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Hanya kasus-kasus tertentu yang ditangani secara adat atau berlanjut ke Pengadilan.
    Saran yang diberikan sebaiknya peran lembaga adat di Desa Budaya Pampang tetap difungsikan dengan baik walaupun Desa Pampang berada dekat dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian, pengadilan negeri, dan lain-lain. Jika ada kasus-kasus pembagian warisan yang tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sebaiknya diselesaikan dahulu secara adat.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Pogram Studi/Konsentrasi Sosiologi
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Prof. Dr. Hj. Aji Ratna Kususma, M. Si & Drs. Martinus Nanang, M. Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 29 Agustus 2016
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel

Loading

Print Friendly, PDF & Email