Grassroot Political Participation: A Case of Desa Mancong, East Kalimantan (Martinus Nanang)
Data Karya Ilmiah Dosen
Submitted by: Web, Admin
On: Mar 14, 2013 @ 1:38 AM
IP: 61.94.85.81
- Judul: Grassroot Political Participation: A Case of Desa Mancong, East Kalimantan
- Pengarang (nama dosen): Martinus Nanang
- Abstrak (max. 1600 atau 250 kata): Undang-undang Pemerintahan Desa No. 5/1979 (UUPD) memisahkan pemerintahan
desa dari struktur adat. Dalam pemerintahan desa baru ini keputusan politis, yakni
keputusan untuk kepentingan masyarakat desa, menjadi wewenang penuh pemerintah desa
melalui forum LMD. Di sini institusi adat dengan sengaja dipisahkan dari pemerintahan
desa, sehingga adat tidak lagi mempunyai peran politis dalam kehidupan masyarakat desa.
Karena pemerintahan desa baru tidak memberi wewenang kontrol oleh masyarakat
terhadap kepala desa dan aparat desa, dan keputusan-keputusan desa menjadi wewenang
ekslusif pemerintah desa, maka partisipasi masyarakat dalam pembangunan menjadi
minimal. Sukses pembangunan tergantung pada dukungan dana dari pemerintah, dan
ketergantungan pada pemerintah menjadi semakin besar. Untuk memulihkan tanggung
jawab masyarakat desa dan meningkatkan partisipasi mereka, diperlukan perombakan
struktur pemerintahan desa dengan tekanan pada mekanisme kontrol oleh masyarakat dan
keterlibatan yang lebih besar oleh masyarakat dalam pengambilan keputusan publik tingkat
desa. - Kata Kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): grassroot, political participation, adat, Mancong, East Kalimantan
- Program Studi/Unit Kerja: Sosiologi
- Jenis Karya Ilmiah (type of material): Artikel dalam Jurnal
- Nama Jurnal (utk artikel dlm jurnal): Jurnal Sosial-Politika
- Volume [jurnal]: 1
- Nomor [jurnal]: 1
- Tahun [jurnal]: 1998
- File (max. 8 Mb): grassroot (03-14-13-01-38-17).pdf (52 kB)