PERUBAHAN PROSES PERKAWINAN MASYARAKAT ADAT DAYAK LUNDAYEH MENTARANG DI DESA PELITA KANAAN KECAMATAN MALINAU KABUPATEN MALINAU (Ramsis)

March 16, 2015
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Mar 16, 2015 @ 12:10 PM
IP: 36.82.223.235

  • 1. Title [Judul]: PERUBAHAN PROSES PERKAWINAN MASYARAKAT ADAT DAYAK LUNDAYEH MENTARANG DI DESA PELITA KANAAN KECAMATAN MALINAU KABUPATEN MALINAU
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Ramsis
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Perubahan Proses Perkawinan Adat, Suku Dayak Lundayeh
  • 4. Description [Abstrak] : Ramsis. Perubahan Proses Perkawinan Masyarakat Adat Dayak Lundayeh Mentarang (Di Desa Pelita Kanaan Kabupaten Malinau, di bawah bimbingan Ibu Prof. Dr. Hj. Hartutiningsih, MS. dan Bapak Drs. Sugandi, M.Si.
    Semua kebudayaan (termasuk perkawinan) pada suatu waktu akan berubah karena bermacam-macam sebab, biasanya karena perubahan lingkungan yang dapat menuntut perubahan kebudayaan yang bersifat adaptif. Sebab lain adalah terjadinya kontak dengan suku bangsa lain yang membawa gagasan baru yang menyebabkan perubahan dalam nilai-nilai dan tata kelakuan yang ada. Perubahan kebudayaan juga terjadi pada masyarakat Desa Pelita Kanaan di Kabupaten Malinau, antara lain perubahan pada proses perkawinan.
    Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif untuk mengetahui perubahan proses perkawinan masyarakat adat Dayak Lundayeh Mentarang. Penelitian dilakukan di Desa Pelita Kanaan, Kabupaten Malinau dimana pada desa tersebut telah terjadi pembauran antar etnis. Selain suku Dayak Lundayeh sebagai suku asli pada desa tersebut, pada saat ini juga hidup dengan rukun suku-suku lainnya seperti suku Jawa, Bugis, Dayak Abai, Dayak Merap, dan Dayak Kenyah. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara dengan narasumber yang berkompeten seperti Ketua Adat, tokoh di desa tersebut, pendeta, dan pengantin yang menikah sesuai adat Dayak Lundayeh Mentarang.
    Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada saat ini proses perkawinan adat pada suku Dayak Lundayeh Mentarang. Perubahan-perubahan tersebut antara lain: peran Kepala Adat, sajian minum-minuman pada saat acara tawar-menawar mas kawin, perubahan pada jenis furut, dan perubahan tempat perkawinan. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan proses perkawinan tersebut antara lain: perkawinan campuran, arus migrasi (masuknya agama Islam dan Kristen, keluar masuknya warga keluar daerah dan sebaliknya), langkanya barang-barang adat sebagai mas kawin, arus modernisasi, dan arus globalisasi.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Pogram Studi/Konsentrasi Sosiologi
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Prof. Dr. Hj. Hatutiningsih, MS & Drs. Sugandi, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 16 Maret 2015
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel

Loading