Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Izin Usaha Pengelolaan Sarang Burung Walet Di Kecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser (Muhammad Yusril)

November 17, 2025
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: ,
On: Nov 17, 2025 @ 1:23 PM
IP: 110.137.219.229

  • 1. Title [Judul]: Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Izin Usaha Pengelolaan Sarang Burung Walet Di Kecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Muhammad Yusril
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: implementasi kebijakan, pajak daerah, pendapatan asli
  • 4. Description [Abstrak] : Adapun yang menjadi tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2012 tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser. Untuk mengetahui faktor penghambat yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Paser dalam Mengimplementasikan Peraturan Daerah KabupatenPaser Nomor 2 Tahun 2012 tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan teknik Purvosive Sampling. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif yang bertujuan untuk memberikan deskripsi pada masing – masing variable yang di teliti. Analisis data model interaktif dari B. Milles dan A. Huberman, yang diawali dengan reduksi data, penyajian data, kondensasi data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Penelitian mengenai Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2012 menunjukkan bahwa prosedur perizinan usaha telah diatur secara sistematis mulai dari pengajuan hingga perpanjangan izin. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi hambatan, seperti kerumitan syarat, biaya tinggi, dan keterbatasan fasilitas pemerintah. Akibatnya, banyak pengusaha enggan mengurus izin atau tidak memperpanjang izin yang sudah dimiliki. Faktor yang memengaruhi implementasi perda ini antara lain aspek hukum, mentalitas petugas, keterbatasan fasilitas, serta respon masyarakat yang beragam. Secara keseluruhan, tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah sehingga tujuan perda belum sepenuhnya tercapai.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program S1 Pemerintahan Integratif (PIN)
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Budiman, S.IP.,M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2025
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel eJournal

Loading