Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kampung Labanan Makmur Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau (Andre Rio Pangestu)

June 8, 2023
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: Publik, Administrasi
On: Jun 8, 2023 @ 4:21 PM
IP: 125.160.112.49

  • 1. Title [Judul]: Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kampung Labanan Makmur Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Andre Rio Pangestu
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: pelaksanaan peraturan, pengendalian, kebakaran hutan
  • 4. Description [Abstrak] : Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kampung Labanan Makmur Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau, selain itu juga untuk mengetahui faktor apa yang menjadi penghambat dan pendukung dalam implementasinya. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, dengan fokus penelitian yang diambil adalah sumber dana, sumber daya materi, dan sumber daya manusia. Serta faktor penghambat dan pendukung pada implementasi. Key informan dalam penelitian ini adalah kepala BPBD. Teknik penelitian yang digunakan yaitu observasi, wawancara mendalam, dan penelitian dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kampung Labanan Makmur Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau belum berjalan dengan baik. Ketersediaan dana atau anggaran yang minim mempengaruhi ketersediaan materi yang digunakan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, sehingga indikator-indikator tersebut tidak terlaksana maksimal. Selanjutnya untuk sumber daya manusia yang masih kurang, masih bisa diantisipasi dengan pelibatan unsur TNI dan Polisi melalui koordinasi dengan para pelaksana kebijakan. Faktor yang menjadi penghambatnya adalah faktor sumber kebijakan, sedangkan faktor pendukungnya adalah komunikasi antar organisasi terkait pelaksanaan.
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program Studi Administrasi Publik
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr. Santi Rande, M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 08/06/2023
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: eJouirnal Article

Loading