Resolusi Konflik Masyarakat Sidrap Dengan Pemerintah Daerah Kutai Timur (Studi Kasus Di Dusun Sidrap Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timr) (Auliya Yaumil Romadayanti)

July 23, 2021
Filed under: Data Portal Mahasiswa S1 

Data Portal Mahasiswa S1

Submitted by: Yaumil Romadayanti, Auliya
On: Jul 23, 2021 @ 5:38 PM
IP: 180.248.122.3

  • 1. Title [Judul]: Resolusi Konflik Masyarakat Sidrap Dengan Pemerintah Daerah Kutai Timur (Studi Kasus Di Dusun Sidrap Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timr)
  • 2. Creator [Pengarang/ penulis]: Auliya Yaumil Romadayanti
  • 3. Subject [Subjek dan kata kunci]: Konflik, Teori Konflik, Penyelesaian Konflik
  • 4. Description [Abstrak] : Adapun yang menjadi Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian konflik yang di lakukan oleh Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kutai Timur.Tempat penelitian ini dilakukan di Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian lapangan berupa obsevasi, wawancara dan dokumentasi. Narasumber ditentukan melalui teknik Purposive Sampling dengan key informan adalah Kepala Desa Martadinata dan masyarakat Desa Martadinata, data yang dikumpulkan dari hasil wawancara kemudian dianalisi. Penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif model interaktif. Peneliti mengunakan pendekatan ini untuk mendapatkan gambaran secara menyeluruh tentang Masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan konflik tentang usulan pemindahan Dusun Sidrap ke kota bontang. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis menunjukan bahwa konflik yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah daerah disebabkan oleh kurangnya koordinasi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan yang ingin di terapkan. Sehingga pada saat usulan ini berjalan masyarakat banyak berharap terhadap pemerintah daerah dan terjadilah konflik antara pemerintah daerah dan masyarakat. Upaya penyelesaian konflik ini dilakukan oleh pemerintah daerah namun belum bisa terselesaikan sehingga harus mengunakan pihak ketiga dan yang berperan sebagai pihak ketiga adalah Gubernur. Dalam penyelesaian konflik mengunakan tiga tahap penyelesaian yaitu: Negosiasi, Mediasi, Fasilitasi
  • 5. Publisher [Nama Lembaga Kontributor]: Program S1 Pemerintahan Integratif (PIN)
  • 6. Contributor [Pembimbing, promotor, ilustrator, produser, dll.] : Dr.Muhammad Djamal Amin,M.Si dan Budiman,S.IP,M.Si
  • 7. Date [Tanggal / tahun penciptaan atau penerbitan]: 2021
  • 8. Type: Artikel
  • 10. Right [Contoh: CCL, MIT, Open Document, dll.]: Artikel e-journal

Loading